Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika

Minggu, 25 Jan 2026 18:39
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Ist

Barang bukti narkotika jenis sabu, obat keras tanpa izin edar, serta timbangan digital yang diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap dua kasus peredaran obat keras tanpa izin edar dan narkotika yang beroperasi dari lingkungan permukiman dan kamar kos di wilayah Kota Cirebon.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka beserta ribuan butir obat ilegal dan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/1/2026). Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial JGW (36) dan menemukan 1.000 butir pil trihexyphenidyl yang disimpan dalam kemasan paket. Obat tersebut termasuk obat keras yang peredarannya harus melalui izin resmi,” ujar Sindi, Senin (26/1/2026).

Selain ribuan pil, polisi turut menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp 48.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras ilegal.

Kasus kedua diungkap di sebuah kamar kos di Kecamatan Tengah Tani, Kota Cirebon, pada Sabtu (24/1/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial YA (23) dan MRA (19).

Dari lokasi, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram serta 2.700 butir tramadol. Polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, dan sejumlah peralatan lain yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

“Keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya menunjukkan adanya dugaan peredaran, bukan sekadar penyalahgunaan,” kata Sindi.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan antar kasus serta jaringan peredaran obat keras dan narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika maupun obat ilegal, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” kata Aris.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya