Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM

Selasa, 3 Feb 2026 17:11
    Bagikan  
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Ist

Rinna Suryanti, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, menyampaikan pandangan terkait evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh pemerintah pusat.

RINGKASNEWS.ID - Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tengah dievaluasi pemerintah pusat. Hasil evaluasi tersebut memunculkan sejumlah catatan, terutama terkait potensi dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti mengatakan, evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan harus disikapi secara serius. Menurut dia, kebijakan pajak daerah tidak boleh lepas dari prinsip kepatuhan hukum dan keadilan fiskal.

“Perda memang menjadi kewenangan daerah, tetapi tetap harus selaras dengan undang-undang di atasnya. Otonomi daerah tidak berarti bebas tanpa batas,” ujar Rinna, Selasa (3/2/2026).

Dalam surat rekomendasi hasil evaluasi, pemerintah pusat menilai terdapat ketidaksesuaian Perda tersebut dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Ketidaksesuaian itu mencakup pengaturan pajak maupun retribusi daerah.

Rinna menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan mekanisme korektif dalam sistem pemerintahan daerah. Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, daerah berpotensi menghadapi sanksi fiskal, mulai dari penundaan hingga pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Dampaknya bukan hanya pada angka APBD, tetapi juga pada layanan publik yang dinikmati masyarakat,” jelas dia.

Sorotan utama evaluasi tertuju pada pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman. Ambang batas omzet yang diatur dalam Perda dinilai berpotensi membebani UMKM secara tidak proporsional.

Menurut Rinna, kebijakan pajak yang terlalu menekan justru bisa kontraproduktif. Alih-alih meningkatkan penerimaan daerah, tekanan berlebihan dikhawatirkan menghambat keberlangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.

“UMKM itu bukan sekadar objek pajak. Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah dan penyangga ketahanan sosial masyarakat,” tuturnya.

Selain pajak, evaluasi juga menyoroti pengaturan retribusi daerah. Beberapa objek dan tarif retribusi dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pelayanan publik, yakni adanya manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

“Retribusi seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Kalau tidak, legitimasi kebijakannya bisa dipertanyakan,” kata Rinna.

Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon siap mendorong revisi Perda sebagai langkah perbaikan. Menurut dia, koreksi terhadap kebijakan yang dinilai bermasalah justru mencerminkan tanggung jawab lembaga legislatif daerah.

“Revisi Perda bukan kegagalan, tetapi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum, stabilitas fiskal, dan keberpihakan kepada masyarakat,” tandasnya.

Ke depan, Rinna berharap penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan sistem perpajakan daerah yang adil, patuh hukum, dan tidak memberatkan UMKM.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Series dan Buds4 Pro Resmi Rilis di Indonesia
H-3 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Jalur Pantura Cirebon
Warga Kejaksan Curhat Soal Jalan Rusak hingga BPJS ke Rinna Suryanti
Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan