Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah

Minggu, 25 Jan 2026 17:38
    Bagikan  
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Ist

Rinna Suryanti, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, menyoroti lemahnya perlindungan data kesehatan di tengah percepatan digitalisasi layanan.

RINGKASNEWS.ID - Komisi III DPRD Kota Cirebon menilai perlindungan data kesehatan masyarakat masih lemah di tengah percepatan digitalisasi layanan kesehatan. Integrasi sistem data yang terus didorong secara nasional belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan keamanan informasi di tingkat daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti mengatakan, pemerintah daerah kerap berada di posisi paling rentan ketika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data, meskipun kebijakan dan standar digitalisasi ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Daerah diminta menyesuaikan dengan sistem nasional, tetapi penguatan keamanan data tidak dibarengi dukungan anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang memadai,” kata Rinna, Minggu (25/1/2026).

Menurut dia, dalam skema digitalisasi kesehatan saat ini, pemerintah pusat menetapkan regulasi dan standar sistem, sementara pembiayaan operasional pengelolaan data sebagian besar menjadi tanggung jawab daerah.

Akibatnya, ketika muncul persoalan teknis maupun keamanan data, fasilitas kesehatan daerah kerap menjadi pihak pertama yang disorot publik.

“Secara kebijakan, ini menciptakan ketimpangan. Pusat mengatur, tetapi daerah yang menanggung risiko,” ujarnya.

Rinna menilai laju digitalisasi kesehatan berjalan lebih cepat dibandingkan pembangunan ketahanan data. Dalam pembahasan anggaran daerah, keamanan siber belum diposisikan sebagai kebutuhan strategis.

“Anggaran lebih banyak terserap untuk operasional layanan dan pemenuhan program. Sementara investasi perlindungan data, seperti audit keamanan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur digital, masih sering dianggap sebagai pelengkap,” kata dia.

Padahal, lanjut Rinna, data kesehatan memiliki nilai strategis karena memuat informasi sensitif terkait kondisi biologis dan kerentanan masyarakat. Jika terjadi kebocoran, dampaknya tidak hanya menyasar individu, tetapi juga dapat memicu persoalan hukum serta menurunkan kepercayaan publik.

Kondisi tersebut dinilai semakin krusial bagi Kota Cirebon yang berperan sebagai kota jasa dan wilayah transit. Fasilitas kesehatan di Cirebon melayani pasien lintas daerah, bahkan lintas provinsi dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Data yang dikelola puskesmas dan rumah sakit di Cirebon bersifat regional. Namun dukungan pengamanan datanya belum mencerminkan beban dan risiko yang dihadapi,” ucapnya.

Ia menambahkan, isu keamanan data kesehatan kerap kalah dalam pembahasan anggaran dibandingkan pembangunan fisik yang lebih mudah dilihat hasilnya.

“Padahal, kebocoran data bisa menimbulkan dampak sosial dan politik yang jauh lebih besar, termasuk risiko hukum dan krisis kepercayaan masyarakat,” kata Rinna.

Komisi III DPRD Kota Cirebon, lanjut dia, mendorong agar perlindungan data kesehatan ditempatkan sebagai bagian penting dalam kebijakan nasional maupun daerah, seiring dengan percepatan transformasi digital di sektor kesehatan.

“Digitalisasi tidak boleh hanya soal membangun sistem. Negara harus memastikan data kesehatan masyarakat terlindungi dengan serius,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan