Reses Rinna Suryanti di Pekalangan Utara, Warga Keluhkan BPJS dan Rutilahu

Selasa, 18 Mar 2025 23:15
    Bagikan  
Reses Rinna Suryanti di Pekalangan Utara, Warga Keluhkan BPJS dan Rutilahu
Ist

Rinna Suryanti Janji Perjuangkan Hak Warga Soal BPJS dan Rutilahu.

RINGKASNEWS.ID - Warga RW 04 Pekalangan Utara, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, menyampaikan berbagai aspirasi dalam reses anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025). 

Dalam pertemuan ini, keluhan utama yang muncul berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan serta kondisi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di lingkungan mereka.

Salah seorang warga, Asep, mengungkapkan pengalamannya terkait BPJS Kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya membantu masyarakat. 

Ia menuturkan bahwa kerabatnya harus tetap membayar biaya pengobatan karena penyakit yang diderita tidak termasuk dalam daftar yang ditanggung BPJS.

"Saudara saya memiliki masalah kesehatan pada lambungnya, tetapi saat menggunakan BPJS, ternyata tidak bisa ditanggung. Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Rinna Suryanti menegaskan akan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. 

Ia berjanji untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta instansi terkait guna mencari solusi agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.

"Tentunya kami akan mendorong adanya evaluasi terkait sistem BPJS Kesehatan agar lebih memudahkan masyarakat, bukan malah menjadi beban," kata Rinna.

Selain masalah kesehatan, warga juga menyoroti masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di wilayah mereka.

Ia mengakui bahwa program bantuan perbaikan rumah masih perlu diperluas agar bisa menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

"Kami akan berupaya agar program Rutilahu bisa lebih tepat sasaran dan berjalan maksimal. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal dalam kondisi yang tidak layak," ungkapnya.

Rinna berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses ini dapat segera ditindaklanjuti. 

'Hak-hak dasar masyarakat, seperti akses kesehatan dan tempat tinggal yang layak, harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah daerah," tandasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar