Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025

Kamis, 29 Jan 2026 21:31
    Bagikan  
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Dok.Daop 3

Petugas KAI Daop 3 Cirebon saat menutup perlintasan sebidang ilegal.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menutup 16 perlintasan sebidang tidak berizin sepanjang tahun 2025 sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, seluruh perlintasan yang ditutup merupakan perlintasan ilegal dan tidak dijaga, sehingga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun insiden perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan. Seluruh target penutupan sebanyak 16 titik selama 2025 telah kami selesaikan,” kata Muhibbuddin dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94 Ayat (1), yang menegaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan.

Dari total 16 perlintasan, sebanyak 14 titik ditutup secara permanen dan tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Sementara dua titik lainnya dilakukan penyempitan akses jalan untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas.

“Pada dua titik tersebut, hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas dengan kecepatan rendah. Tujuannya agar pengendara bisa lebih waspada dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel,” jelas Muhibbuddin.

Selain penutupan, KAI Daop 3 Cirebon juga memasang speed bump atau polisi tidur di sekitar perlintasan sebagai langkah tambahan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

KAI juga mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya.

"Pada jalur dengan kepadatan lalu lintas tinggi, pembangunan flyover atau underpass dinilai menjadi solusi jangka panjang agar tidak terjadi perpotongan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya," ucapnya.

Muhibbuddin mengimbau masyarakat agar tidak membuka perlintasan secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk patuh terhadap aturan. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan hanya bisa terwujud dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak,” tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM