Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban

Kamis, 29 Jan 2026 19:17
    Bagikan  
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyerahkan kembali sepeda motor kepada korban curanmor usai pengungkapan kasus dan penangkapan empat residivis curanmor.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota menangkap empat residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda. Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor, terutama di kawasan permukiman dan rumah kos. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik rawan.

“Total ada empat pelaku yang kami amankan dari dua tempat kejadian perkara berbeda. Seluruhnya merupakan residivis kasus curanmor,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Petugas Resmob memergoki dua pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga wilayah Arjawinangun.

“Kejaran berlangsung sekitar 16 kilometer sebelum akhirnya pelaku berhasil dihentikan,” ujar Eko.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta dua unit sepeda motor. Satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penampungan hasil curian. Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adan Gana menambahkan, sebagian sepeda motor hasil curian telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak.

“Nomor rangka dan nomor mesin sudah diubah. Ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya penadah,” kata Adan.

Pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap kurang dari 24 jam.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MBS (20), AS (24), AS (24), dan AA (26). Polisi menduga mereka terlibat dalam sedikitnya enam aksi pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Eko.

Sepeda motor yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai. Salah satu korban, Lestari (19), mengaku lega motornya bisa kembali setelah sempat hilang dicuri.

“Motor ini penting untuk kuliah saya. Saya kaget waktu polisi datang dan bilang motor saya sudah ditemukan. Terima kasih banyak,” ucap Lestari.

Korban lainnya, Ahmad (23), mengatakan sepeda motornya digunakan untuk bekerja. Ia sempat pasrah saat mengetahui kendaraannya hilang.

“Awalnya saya kira sudah tidak mungkin ketemu. Setelah lapor polisi dan menyerahkan CCTV, motor saya akhirnya kembali,” kata Ahmad.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kasus curanmor sangat meresahkan dan akan terus kami tindak tegas,” pungkas Eko.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya