Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban

Kamis, 29 Jan 2026 19:17
    Bagikan  
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyerahkan kembali sepeda motor kepada korban curanmor usai pengungkapan kasus dan penangkapan empat residivis curanmor.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota menangkap empat residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda. Sejumlah sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor, terutama di kawasan permukiman dan rumah kos. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik rawan.

“Total ada empat pelaku yang kami amankan dari dua tempat kejadian perkara berbeda. Seluruhnya merupakan residivis kasus curanmor,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Petugas Resmob memergoki dua pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga wilayah Arjawinangun.

“Kejaran berlangsung sekitar 16 kilometer sebelum akhirnya pelaku berhasil dihentikan,” ujar Eko.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta dua unit sepeda motor. Satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penampungan hasil curian. Polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adan Gana menambahkan, sebagian sepeda motor hasil curian telah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak.

“Nomor rangka dan nomor mesin sudah diubah. Ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya penadah,” kata Adan.

Pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap kurang dari 24 jam.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MBS (20), AS (24), AS (24), dan AA (26). Polisi menduga mereka terlibat dalam sedikitnya enam aksi pencurian di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Eko.

Sepeda motor yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai. Salah satu korban, Lestari (19), mengaku lega motornya bisa kembali setelah sempat hilang dicuri.

“Motor ini penting untuk kuliah saya. Saya kaget waktu polisi datang dan bilang motor saya sudah ditemukan. Terima kasih banyak,” ucap Lestari.

Korban lainnya, Ahmad (23), mengatakan sepeda motornya digunakan untuk bekerja. Ia sempat pasrah saat mengetahui kendaraannya hilang.

“Awalnya saya kira sudah tidak mungkin ketemu. Setelah lapor polisi dan menyerahkan CCTV, motor saya akhirnya kembali,” kata Ahmad.

Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kasus curanmor sangat meresahkan dan akan terus kami tindak tegas,” pungkas Eko.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025
Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum