Modus Deposito Palsu, Pegawai Bank BUMN di Cirebon Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta

Rabu, 13 Nov 2024 20:30
    Bagikan  
Modus Deposito Palsu, Pegawai Bank BUMN di Cirebon Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta
Ist

Akses Ponsel Nasabah, Pegawai Bank BUMN di Cirebon Tipu Hingga Rp.230 Juta.

RINGKASNEWS.ID - Seorang pegawai bank BUMN di Cirebon berinisial AY kini berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah. 

Kasus ini mencuat setelah Kepala Cabang Bank BTPN Cirebon, Diana Sri Hudyaningrum, melaporkannya ke polisi pada 21 September 2023. 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, AY bekerja sebagai marketing menawarkan program deposito baru kepada nasabah dengan bunga tinggi. 

"AY kemudian meminta izin mengakses ponsel nasabah untuk membantu mereka menggunakan aplikasi digital banking bernama Jenius, tapi izin tersebut disalahgunakan oleh AY untuk memindahkan dana nasabah ke rekening pribadinya," ujar Anggi, Rabu (13/11). 

Kejahatan ini terungkap setelah beberapa nasabah, seperti DS, K, R, SP, SW, AS, dan OS, datang ke bank untuk mengecek deposito mereka. Namun, pihak bank tidak menemukan deposito yang dimaksud. 

Hal ini membuat bank dan para nasabah curiga, hingga akhirnya pihak bank melaporkannya kepada kepolisian. 

Dari penyelidikan polisi, total kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp 230 juta. Berdasarkan pengakuan, uang itu digunakan AY untuk berjudi online dan kegiatan lainnya. 

Kini, AY dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penipuan dan penggelapan dari Undang-Undang Perbankan dan KUHPidana. 

"Kami mengingatkan masyarakat, khususnya nasabah bank, agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses PIN dan password kepada pihak lain agar tidak menjadi korban penipuan serupa," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026