Cemburu Membara: Pria Cirebon Aniaya Mantan Istri dan Ancam Bakar Rumah

Selasa, 27 Aug 2024 19:41
    Bagikan  
Cemburu Membara: Pria Cirebon Aniaya Mantan Istri dan Ancam Bakar Rumah
Ist

Reno, Kuasa Hukum dan Korban KDRT Melaporkan Pelaku SL ke Mapolres Cirebon Kota, Selasa (27/8).

RINGKASNEWS.ID - Seorang pria di Cirebon dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan istrinya setelah ditolak untuk rujuk. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/8/2024) dini hari. 

Korban yang diidentifikasi sebagai seorang wanita, mengungkapkan bahwa pelaku yang dalam kondisi mabuk, memaksa masuk ke rumahnya dan membawanya ke kosan. 

Di lokasi tersebut, korban disekap dan dianiaya menggunakan obeng yang mengakibatkan luka serius di area mata dan lehernya.

Reno, kuasa hukum korban menjelaskan, pelaku berinisial SL adalah mantan suami siri korban. Pihaknya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan berat oleh mantan suami siri.

"Pelaku memukul klien kami berkali-kali, menyebabkan luka berat, dan juga mengancam dengan obeng,” ujar Reno di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (27/8).

Menurut Reno, pelaku merasa cemburu setelah permintaan untuk kembali bersama ditolak oleh korban, bahkan pelaku juga mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban jika permintaannya tidak dipenuhi. 

“Motifnya adalah kecemburuan. Pelaku menginginkan rujuk, namun ditolak, yang membuatnya marah dan melakukan penganiayaan berat dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun