Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda

Kamis, 5 Jun 2025 19:21
    Bagikan  
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Humas DPRD

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah, saat menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama jajaran PD Pembangunan, Rabu (4/6).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan transformasi kelembagaan PD Pembangunan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Langkah ini dinilai penting agar badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dapat beroperasi lebih profesional dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah mengatakan, transformasi tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cirebon, terutama dalam hal penyelesaian persoalan aset dan regulasi kelembagaan.

“Perubahan status ke Perseroda akan memperkuat posisi PD Pembangunan, baik secara bisnis maupun dalam kontribusinya terhadap PAD. Tapi ini tentu perlu ditopang oleh kebijakan dan komitmen dari pemerintah daerah,” ujar Handarujati yang akrab disapa Andru, usai rapat kerja bersama jajaran direksi PD Pembangunan, Rabu (4/6/2025).

Andru menambahkan, salah satu hal krusial yang harus segera dituntaskan adalah penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pengaturan, perlakuan, dan peruntukan aset tanah yang saat ini dikelola oleh PD Pembangunan.

Menurutnya, Pemkot tidak perlu khawatir akan kehilangan kendali atas BUMD tersebut. Sebab, meskipun berstatus Perseroda, kepemilikan saham bisa tetap 100 persen milik pemerintah daerah.

“Dengan menjadi Perseroda, PD Pembangunan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan unit bisnisnya,” katanya.

Minim Dukungan Pemkot

Komisi II juga menyoroti minimnya dukungan dari Pemkot terhadap PD Pembangunan. Selama ini, perusahaan daerah tersebut bahkan harus menanggung sendiri biaya penyertifikatan aset tanah tanpa dukungan anggaran dari pemerintah.

“Sejak awal berdiri, penyertaan modal dari Pemkot hanya berupa bidang tanah. Itu pun legalitasnya belum jelas,” ujar Andru.

Sebagai langkah strategis, Komisi II berencana menggelar rapat diperluas yang melibatkan Wali Kota, pembina BUMD, manajemen PD Pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut akan difokuskan pada pembahasan arah transformasi menjadi Perseroda dan percepatan penerbitan Kepwal.

“Tujuannya agar proses transformasi ini tidak terus tertunda karena kendala administratif dan koordinasi,” ucap dia.

Aset Tanah Sudah Dimutakhirkan

Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa, menyambut positif dukungan dari DPRD. Ia menyebutkan, proses pemutakhiran dan pendefinitifan aset tanah yang dikelola perusahaannya sudah rampung.

“Kami tengah menyelesaikan daftar tanah yang sudah melalui proses inventarisasi dan pemutakhiran. Ini menjadi bagian penting sebelum kami berubah status menjadi Perseroda,” kata Panji.

Hasil pemutakhiran tersebut, lanjut dia, akan disampaikan kepada Wali Kota dan DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rencana pengembangan bisnis ke depan.

Panji juga menegaskan pentingnya Kepwal yang mengatur legalitas dan peruntukan aset tanah. Menurutnya, kejelasan status hukum aset akan menentukan model bisnis yang bisa dijalankan, termasuk bentuk sertifikasi seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), atau Hak Pakai.

“Kepwal yang jelas akan menjadi rujukan dalam pengembangan bisnis kami ke depan. Tanpa dasar hukum yang kuat, sulit untuk menyusun strategi bisnis jangka panjang yang profesional dan adaptif,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti, serta anggota Komisi II lainnya yakni Muhamad Noupel, Anton Octaviano, dan Abdul Wahid Wadinih.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Live Streaming Ringkas Radio Net