Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda

Kamis, 5 Jun 2025 19:21
    Bagikan  
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Humas DPRD

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah, saat menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama jajaran PD Pembangunan, Rabu (4/6).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan transformasi kelembagaan PD Pembangunan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Langkah ini dinilai penting agar badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dapat beroperasi lebih profesional dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah mengatakan, transformasi tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cirebon, terutama dalam hal penyelesaian persoalan aset dan regulasi kelembagaan.

“Perubahan status ke Perseroda akan memperkuat posisi PD Pembangunan, baik secara bisnis maupun dalam kontribusinya terhadap PAD. Tapi ini tentu perlu ditopang oleh kebijakan dan komitmen dari pemerintah daerah,” ujar Handarujati yang akrab disapa Andru, usai rapat kerja bersama jajaran direksi PD Pembangunan, Rabu (4/6/2025).

Andru menambahkan, salah satu hal krusial yang harus segera dituntaskan adalah penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pengaturan, perlakuan, dan peruntukan aset tanah yang saat ini dikelola oleh PD Pembangunan.

Menurutnya, Pemkot tidak perlu khawatir akan kehilangan kendali atas BUMD tersebut. Sebab, meskipun berstatus Perseroda, kepemilikan saham bisa tetap 100 persen milik pemerintah daerah.

“Dengan menjadi Perseroda, PD Pembangunan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan unit bisnisnya,” katanya.

Minim Dukungan Pemkot

Komisi II juga menyoroti minimnya dukungan dari Pemkot terhadap PD Pembangunan. Selama ini, perusahaan daerah tersebut bahkan harus menanggung sendiri biaya penyertifikatan aset tanah tanpa dukungan anggaran dari pemerintah.

“Sejak awal berdiri, penyertaan modal dari Pemkot hanya berupa bidang tanah. Itu pun legalitasnya belum jelas,” ujar Andru.

Sebagai langkah strategis, Komisi II berencana menggelar rapat diperluas yang melibatkan Wali Kota, pembina BUMD, manajemen PD Pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut akan difokuskan pada pembahasan arah transformasi menjadi Perseroda dan percepatan penerbitan Kepwal.

“Tujuannya agar proses transformasi ini tidak terus tertunda karena kendala administratif dan koordinasi,” ucap dia.

Aset Tanah Sudah Dimutakhirkan

Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa, menyambut positif dukungan dari DPRD. Ia menyebutkan, proses pemutakhiran dan pendefinitifan aset tanah yang dikelola perusahaannya sudah rampung.

“Kami tengah menyelesaikan daftar tanah yang sudah melalui proses inventarisasi dan pemutakhiran. Ini menjadi bagian penting sebelum kami berubah status menjadi Perseroda,” kata Panji.

Hasil pemutakhiran tersebut, lanjut dia, akan disampaikan kepada Wali Kota dan DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rencana pengembangan bisnis ke depan.

Panji juga menegaskan pentingnya Kepwal yang mengatur legalitas dan peruntukan aset tanah. Menurutnya, kejelasan status hukum aset akan menentukan model bisnis yang bisa dijalankan, termasuk bentuk sertifikasi seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), atau Hak Pakai.

“Kepwal yang jelas akan menjadi rujukan dalam pengembangan bisnis kami ke depan. Tanpa dasar hukum yang kuat, sulit untuk menyusun strategi bisnis jangka panjang yang profesional dan adaptif,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti, serta anggota Komisi II lainnya yakni Muhamad Noupel, Anton Octaviano, dan Abdul Wahid Wadinih.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Cegah Insiden Gunung Kuda, Tambang Galian C Argasunya Akan Dilarang Pemkot Cirebon
Tiga Titik Lokasi Korban Longsor Terdeteksi Anjing Pelacak di Gunung Kuda
GoTo dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Model Bahasa Buatan Karya Anak Bangsa
Cegah Vandalisme, KAI Gencarkan Patroli dan Edukasi ke Masyarakat
Satpomau Lanud SKI Gelar Razia, Warga Diedukasi soal Keselamatan di Jalan
Pemkab Cirebon Tindak Cepat Tangani Longsor di Gunung Kuda
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Update Longsor Gunung Kuda Cirebon: 13 Korban Meninggal, 5 Terluka
Tambang Batu Gunung Kuda Longsor, Puluhan Pekerja Tertimbun
Angkutan Murah Berkualitas, KA Ekonomi PSO Curi Perhatian Warga Cirebon
Proyek Jalan di Kabupaten Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar
Cirebon Rayakan Hari Jadi ke-598, Ini Agenda Acaranya!
Live Streaming Ringkas Radio Net