Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda

Kamis, 5 Jun 2025 19:21
    Bagikan  
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Humas DPRD

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah, saat menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama jajaran PD Pembangunan, Rabu (4/6).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan transformasi kelembagaan PD Pembangunan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Langkah ini dinilai penting agar badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dapat beroperasi lebih profesional dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalumullah mengatakan, transformasi tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Cirebon, terutama dalam hal penyelesaian persoalan aset dan regulasi kelembagaan.

“Perubahan status ke Perseroda akan memperkuat posisi PD Pembangunan, baik secara bisnis maupun dalam kontribusinya terhadap PAD. Tapi ini tentu perlu ditopang oleh kebijakan dan komitmen dari pemerintah daerah,” ujar Handarujati yang akrab disapa Andru, usai rapat kerja bersama jajaran direksi PD Pembangunan, Rabu (4/6/2025).

Andru menambahkan, salah satu hal krusial yang harus segera dituntaskan adalah penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pengaturan, perlakuan, dan peruntukan aset tanah yang saat ini dikelola oleh PD Pembangunan.

Menurutnya, Pemkot tidak perlu khawatir akan kehilangan kendali atas BUMD tersebut. Sebab, meskipun berstatus Perseroda, kepemilikan saham bisa tetap 100 persen milik pemerintah daerah.

“Dengan menjadi Perseroda, PD Pembangunan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan unit bisnisnya,” katanya.

Minim Dukungan Pemkot

Komisi II juga menyoroti minimnya dukungan dari Pemkot terhadap PD Pembangunan. Selama ini, perusahaan daerah tersebut bahkan harus menanggung sendiri biaya penyertifikatan aset tanah tanpa dukungan anggaran dari pemerintah.

“Sejak awal berdiri, penyertaan modal dari Pemkot hanya berupa bidang tanah. Itu pun legalitasnya belum jelas,” ujar Andru.

Sebagai langkah strategis, Komisi II berencana menggelar rapat diperluas yang melibatkan Wali Kota, pembina BUMD, manajemen PD Pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut akan difokuskan pada pembahasan arah transformasi menjadi Perseroda dan percepatan penerbitan Kepwal.

“Tujuannya agar proses transformasi ini tidak terus tertunda karena kendala administratif dan koordinasi,” ucap dia.

Aset Tanah Sudah Dimutakhirkan

Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa, menyambut positif dukungan dari DPRD. Ia menyebutkan, proses pemutakhiran dan pendefinitifan aset tanah yang dikelola perusahaannya sudah rampung.

“Kami tengah menyelesaikan daftar tanah yang sudah melalui proses inventarisasi dan pemutakhiran. Ini menjadi bagian penting sebelum kami berubah status menjadi Perseroda,” kata Panji.

Hasil pemutakhiran tersebut, lanjut dia, akan disampaikan kepada Wali Kota dan DPRD sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rencana pengembangan bisnis ke depan.

Panji juga menegaskan pentingnya Kepwal yang mengatur legalitas dan peruntukan aset tanah. Menurutnya, kejelasan status hukum aset akan menentukan model bisnis yang bisa dijalankan, termasuk bentuk sertifikasi seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), atau Hak Pakai.

“Kepwal yang jelas akan menjadi rujukan dalam pengembangan bisnis kami ke depan. Tanpa dasar hukum yang kuat, sulit untuk menyusun strategi bisnis jangka panjang yang profesional dan adaptif,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti, serta anggota Komisi II lainnya yakni Muhamad Noupel, Anton Octaviano, dan Abdul Wahid Wadinih.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari