Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar

Jumat, 9 May 2025 19:36
    Bagikan  
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Humas DPRD

M. Handarujati Kalamullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, menyampaikan desakan agar terduga pelaku penggelapan di Perumda Air Minum segera diberhentikan.

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak agar terduga pelaku penggelapan dana di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata segera diberhentikan dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang digelar pada Senin (5/5), bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda, Inspektorat, Polres Cirebon Kota, HMI, serta Pamaci Gema Damar.

Ketua Komisi II, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada manajemen Perumda agar menghentikan aktivitas kerja terduga pelaku. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan hanya dipindah tugaskan, bukan diberhentikan.

"Meski kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetap perlu ada sikap tegas dari Perumda. Apalagi batas waktu untuk pengembalian dana hasil penggelapan ini hanya sampai 24 Mei," ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kewenangan yang masih dimiliki oleh terduga pelaku. Menurutnya, ada sekitar 22 kewenangan yang bisa disalahgunakan oleh pelaku, padahal posisinya seharusnya tidak berkaitan langsung dengan urusan keuangan.

"Ini tentu sangat berisiko. Tidak seharusnya ada staf yang bukan bagian keuangan tapi memiliki akses seluas itu," tegas Andru.

Terkait penyelesaian kasus, Komisi II membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, keputusan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Jika disetujui, pansus bisa terdiri dari anggota Komisi II atau gabungan dari beberapa komisi.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas. Dana yang digelapkan mencapai Rp3,5 miliar, jumlah yang hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah ke Perumda tahun ini.

“Kasus ini harus menjadi titik awal untuk pembenahan menyeluruh pada seluruh BUMD di Kota Cirebon,” tambah Andru.

Ketua Harian Pamaci, Adji Priatna, menyatakan pihaknya masih menunggu komitmen pengembalian dana hingga 24 Mei. Ia juga mendukung pembentukan pansus agar penyelesaian kasus bisa lebih transparan.

“Semoga semuanya jadi jelas setelah 24 Mei. Kami tetap mendorong agar pansus segera dibentuk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Giri Nata, Sofyan Satari, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku tanpa intervensi.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni M. Noupel, H. Karso, Anton Octavianto, dan Abdul Wahid Wadinih.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan