Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar

Jumat, 9 May 2025 19:36
    Bagikan  
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Humas DPRD

M. Handarujati Kalamullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, menyampaikan desakan agar terduga pelaku penggelapan di Perumda Air Minum segera diberhentikan.

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak agar terduga pelaku penggelapan dana di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata segera diberhentikan dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang digelar pada Senin (5/5), bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda, Inspektorat, Polres Cirebon Kota, HMI, serta Pamaci Gema Damar.

Ketua Komisi II, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada manajemen Perumda agar menghentikan aktivitas kerja terduga pelaku. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan hanya dipindah tugaskan, bukan diberhentikan.

"Meski kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetap perlu ada sikap tegas dari Perumda. Apalagi batas waktu untuk pengembalian dana hasil penggelapan ini hanya sampai 24 Mei," ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kewenangan yang masih dimiliki oleh terduga pelaku. Menurutnya, ada sekitar 22 kewenangan yang bisa disalahgunakan oleh pelaku, padahal posisinya seharusnya tidak berkaitan langsung dengan urusan keuangan.

"Ini tentu sangat berisiko. Tidak seharusnya ada staf yang bukan bagian keuangan tapi memiliki akses seluas itu," tegas Andru.

Terkait penyelesaian kasus, Komisi II membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, keputusan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Jika disetujui, pansus bisa terdiri dari anggota Komisi II atau gabungan dari beberapa komisi.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas. Dana yang digelapkan mencapai Rp3,5 miliar, jumlah yang hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah ke Perumda tahun ini.

“Kasus ini harus menjadi titik awal untuk pembenahan menyeluruh pada seluruh BUMD di Kota Cirebon,” tambah Andru.

Ketua Harian Pamaci, Adji Priatna, menyatakan pihaknya masih menunggu komitmen pengembalian dana hingga 24 Mei. Ia juga mendukung pembentukan pansus agar penyelesaian kasus bisa lebih transparan.

“Semoga semuanya jadi jelas setelah 24 Mei. Kami tetap mendorong agar pansus segera dibentuk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Giri Nata, Sofyan Satari, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku tanpa intervensi.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni M. Noupel, H. Karso, Anton Octavianto, dan Abdul Wahid Wadinih.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026
Arus ke Jakarta di Tol Cipali Naik 11 Persen, One Way Kembali Diterapkan
KAI Daop 3 Cirebon Catat 273.002 Penumpang Selama Angkutan Lebaran, OTP 100 Persen
Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran 2026, Indosat Klaim Jaringan Tetap Stabil
KAI Beri Diskon 20 Persen Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2026
Sistem One Way di Tol Cipali Berakhir, Arus Lalu Lintas Dikembalikan Dua Arah
H+3 Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Melintas Tol Cipali Arah Jakarta
Arus Balik H+2 Lebaran, 73 Ribu Kendaraan Melintas di Cirebon
Lonjakan Arus Balik di Tol Cipali, Rest Area Terapkan Sistem Buka-Tutup