Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar

Jumat, 9 May 2025 19:36
    Bagikan  
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Humas DPRD

M. Handarujati Kalamullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, menyampaikan desakan agar terduga pelaku penggelapan di Perumda Air Minum segera diberhentikan.

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak agar terduga pelaku penggelapan dana di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata segera diberhentikan dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang digelar pada Senin (5/5), bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda, Inspektorat, Polres Cirebon Kota, HMI, serta Pamaci Gema Damar.

Ketua Komisi II, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada manajemen Perumda agar menghentikan aktivitas kerja terduga pelaku. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan hanya dipindah tugaskan, bukan diberhentikan.

"Meski kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetap perlu ada sikap tegas dari Perumda. Apalagi batas waktu untuk pengembalian dana hasil penggelapan ini hanya sampai 24 Mei," ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kewenangan yang masih dimiliki oleh terduga pelaku. Menurutnya, ada sekitar 22 kewenangan yang bisa disalahgunakan oleh pelaku, padahal posisinya seharusnya tidak berkaitan langsung dengan urusan keuangan.

"Ini tentu sangat berisiko. Tidak seharusnya ada staf yang bukan bagian keuangan tapi memiliki akses seluas itu," tegas Andru.

Terkait penyelesaian kasus, Komisi II membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, keputusan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Jika disetujui, pansus bisa terdiri dari anggota Komisi II atau gabungan dari beberapa komisi.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas. Dana yang digelapkan mencapai Rp3,5 miliar, jumlah yang hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah ke Perumda tahun ini.

“Kasus ini harus menjadi titik awal untuk pembenahan menyeluruh pada seluruh BUMD di Kota Cirebon,” tambah Andru.

Ketua Harian Pamaci, Adji Priatna, menyatakan pihaknya masih menunggu komitmen pengembalian dana hingga 24 Mei. Ia juga mendukung pembentukan pansus agar penyelesaian kasus bisa lebih transparan.

“Semoga semuanya jadi jelas setelah 24 Mei. Kami tetap mendorong agar pansus segera dibentuk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Giri Nata, Sofyan Satari, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku tanpa intervensi.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni M. Noupel, H. Karso, Anton Octavianto, dan Abdul Wahid Wadinih.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Dapur SPPG Kalijaga Kota Cirebon Tuai Kritik soal Kebersihan dan IPAL