Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar

Jumat, 9 May 2025 19:36
    Bagikan  
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Humas DPRD

M. Handarujati Kalamullah, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, menyampaikan desakan agar terduga pelaku penggelapan di Perumda Air Minum segera diberhentikan.

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak agar terduga pelaku penggelapan dana di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata segera diberhentikan dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang digelar pada Senin (5/5), bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perumda, Inspektorat, Polres Cirebon Kota, HMI, serta Pamaci Gema Damar.

Ketua Komisi II, M. Handarujati Kalamullah, menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan kepada manajemen Perumda agar menghentikan aktivitas kerja terduga pelaku. Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan hanya dipindah tugaskan, bukan diberhentikan.

"Meski kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetap perlu ada sikap tegas dari Perumda. Apalagi batas waktu untuk pengembalian dana hasil penggelapan ini hanya sampai 24 Mei," ujarnya.

Komisi II juga menyoroti kewenangan yang masih dimiliki oleh terduga pelaku. Menurutnya, ada sekitar 22 kewenangan yang bisa disalahgunakan oleh pelaku, padahal posisinya seharusnya tidak berkaitan langsung dengan urusan keuangan.

"Ini tentu sangat berisiko. Tidak seharusnya ada staf yang bukan bagian keuangan tapi memiliki akses seluas itu," tegas Andru.

Terkait penyelesaian kasus, Komisi II membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus). Nantinya, keputusan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD. Jika disetujui, pansus bisa terdiri dari anggota Komisi II atau gabungan dari beberapa komisi.

Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas. Dana yang digelapkan mencapai Rp3,5 miliar, jumlah yang hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah ke Perumda tahun ini.

“Kasus ini harus menjadi titik awal untuk pembenahan menyeluruh pada seluruh BUMD di Kota Cirebon,” tambah Andru.

Ketua Harian Pamaci, Adji Priatna, menyatakan pihaknya masih menunggu komitmen pengembalian dana hingga 24 Mei. Ia juga mendukung pembentukan pansus agar penyelesaian kasus bisa lebih transparan.

“Semoga semuanya jadi jelas setelah 24 Mei. Kami tetap mendorong agar pansus segera dibentuk,” katanya.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Giri Nata, Sofyan Satari, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku tanpa intervensi.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni M. Noupel, H. Karso, Anton Octavianto, dan Abdul Wahid Wadinih.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi