Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Kamis, 6 Jun 2024 16:39
    Bagikan  
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
Ist

Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani saat rapat bahas ketertiban alat peraga kampanye.

RINGKASNEWS.ID - Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membahas ketertiban alat peraga kampanye.

Seperti diketahui menjelang masa Pilkada serentak, sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon Walikota mulai terlihat di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon.

Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani mengapresiasi Satpol PP yang telah melakukan langkah-langkah hukum menindak atribut peraga yang tersebar tidak pada tempatnya.

“Sejauh ini masa kampanye belum, hanya sosialisasi personal, karena memang sebagian partai masih proses pendaftaran atau proses administrasi,” kata Dani, (3/6/2024).

Meski begitu, ia mengharapkan bakal calon kepala daerah yang bakal berkontestasi dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang berkontestasi agar menjaga ketertiban terutama alat peraga sosialisasi, kalau bisa pilihlah tempat yang berbayar, agar aman serta tak mengganggu ruang pandang masyarakat,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye sudah menjadi tugas Satpol PP menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Satpol PP harus melakukan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan atau partai afiliasi untuk merapihkan, atau bisa beri peringatan tiga kali, sehingga bisa langsung ditertibkan,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Edi Siswoyo menyebut, alat peraga sosialiasi jika dipasang sesuai aturan, tidak menjadi masalah.

“Yang kami tertibkan, yaitu alat peraga atau atribut yang tidak diperbolehkan sesuai Perda No 13 tahun 2019, yaitu di pohon, tiang listrik, sekolah, tempat ibadah,” tuturnya.

Edi Siswoyo mengaku, sejauh ini Satpol PP telah meneertibkan sejumlah atribut yang tersebar di enam ruas jalan Kota Cirebon seperti di ruas jalan Siliwangi, Cipto, Wahidin, Pemuda, Brigjen Darsono, dan Kartini.

Ia pun berpesan kepada bakal calon yang maju kontestasi pilkada Walikota Cirebon agar memberikan contoh, mulai dari pemasangan alat peraga sosialisasi sesuai dengan aturan.

“Pesan kami, untuk calon walikota, agar memberi contoh yang baik, seperti tidak memasang atribut di luar ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati, anggota Komisi I DPRD Yusuf, dan R Endah Arisyanasakanti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Tak Setor Pajak Rp 1,24 Miliar Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Kabupaten Cirebon
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kos Kesambi Cirebon
Nafa Urbach Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo
Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong Kesambi-Cirebon
Desa Cilengkrang Diterjang Banjir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pembenahan Drainase
Satres Narkoba Cirebon Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
Komisi IX DPR Tekankan Kesiapan Dapur SPPG untuk Program MBG di Serang
Hotel Santika Cirebon Tawarkan Buka Puasa “Jalur Sutra Ramadan”, Ada Undian Tabungan Umroh
Mau Dapat Tiket KA Lebaran Lebih Hemat? Cek Jadwal dan Kuotanya di Cirebon
Uya Kuya Ajak Warga Cipulir Jaksel Pahami Manfaat MBG
KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur