Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Kamis, 6 Jun 2024 16:39
    Bagikan  
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar
Ist

Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani saat rapat bahas ketertiban alat peraga kampanye.

RINGKASNEWS.ID - Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membahas ketertiban alat peraga kampanye.

Seperti diketahui menjelang masa Pilkada serentak, sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon Walikota mulai terlihat di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon.

Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani mengapresiasi Satpol PP yang telah melakukan langkah-langkah hukum menindak atribut peraga yang tersebar tidak pada tempatnya.

“Sejauh ini masa kampanye belum, hanya sosialisasi personal, karena memang sebagian partai masih proses pendaftaran atau proses administrasi,” kata Dani, (3/6/2024).

Meski begitu, ia mengharapkan bakal calon kepala daerah yang bakal berkontestasi dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang berkontestasi agar menjaga ketertiban terutama alat peraga sosialisasi, kalau bisa pilihlah tempat yang berbayar, agar aman serta tak mengganggu ruang pandang masyarakat,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye sudah menjadi tugas Satpol PP menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Satpol PP harus melakukan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan atau partai afiliasi untuk merapihkan, atau bisa beri peringatan tiga kali, sehingga bisa langsung ditertibkan,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Edi Siswoyo menyebut, alat peraga sosialiasi jika dipasang sesuai aturan, tidak menjadi masalah.

“Yang kami tertibkan, yaitu alat peraga atau atribut yang tidak diperbolehkan sesuai Perda No 13 tahun 2019, yaitu di pohon, tiang listrik, sekolah, tempat ibadah,” tuturnya.

Edi Siswoyo mengaku, sejauh ini Satpol PP telah meneertibkan sejumlah atribut yang tersebar di enam ruas jalan Kota Cirebon seperti di ruas jalan Siliwangi, Cipto, Wahidin, Pemuda, Brigjen Darsono, dan Kartini.

Ia pun berpesan kepada bakal calon yang maju kontestasi pilkada Walikota Cirebon agar memberikan contoh, mulai dari pemasangan alat peraga sosialisasi sesuai dengan aturan.

“Pesan kami, untuk calon walikota, agar memberi contoh yang baik, seperti tidak memasang atribut di luar ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati, anggota Komisi I DPRD Yusuf, dan R Endah Arisyanasakanti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026
Arus ke Jakarta di Tol Cipali Naik 11 Persen, One Way Kembali Diterapkan
KAI Daop 3 Cirebon Catat 273.002 Penumpang Selama Angkutan Lebaran, OTP 100 Persen