RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon tahun anggaran 2023 pada Kamis (21/3/2024).
Dalam penyampaian nota pengantar, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menerangkan, LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2023 merupakan tahun kelima penyelenggaraan Visi Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023.
"Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah berupaya untuk melakukan pemulihan pasca covid-19. Ada beberapa hal yang dilakukan. Antara lain penyesuaian anggaran, melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pengendalian inflasi daerah, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, membuka kesempatan kerja melalui bursa kerja, hingga memotivasi dan memberi peluang kepada UMKM agar dapat lebih berkembang," terangnya.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota juga menyampaikan capaian, prestasi dan penghargaan Kota Cirebon dari tahun 2018 sampai tahun 2023.
"Kota Cirebon berhasil memperoleh penghargaan tingkat internasional, tingkat nasional sebanyak 95 penghargaan dan tingkat provinsi sebanyak 130 penghargaan," jelasnya.
Menurutnya, Penghargaan di tingkat Internasional yakni Piagam Penghargaan Public Services of The Year 2023 dari Markplus Institute Kepada DP3APPKB Kota Cirebon.
Kemudian, penghargaan tingkat Nasional mulai dari Penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 7 tahun berturut-turut, sejak tahun 2016 sampai 2022, Penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2023.
"Terimakasih atas segenap dukungan, nasehat, kritik dan saran, kepada kami beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, perlindungan, dan ridho kepada kita semua, dalam membangun Kota Cirebon," harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, dengan telah disampaikannya LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2023, pihaknya meminta kepada Panitia Khusus untuk membahas LKPJ ini.
"Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda dan peraturan Wali Kota, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah secara komprehensif, transparan dan objektif, Sehingga rekomendasi yang disampaikan nanti bersifat solutif, konstruktif dan inovatif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," harapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan pula Laporan Reses Anggota DPRD Kota Cirebon masa persidangan I tahun 2024 dan Pengumuman Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon Pembahas LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2023.
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2023 di hadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda Kota Cirebon, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.