DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024

Kamis, 20 Jun 2024 14:56
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024
Ist

Rapat Paripurna soal Perubahan Propemperda tahun 2024.

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Rabu, (19/6/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana yang menyampaikan landasan perubahan Propemperda yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 Nomor B/500.16.6.6/2023/Huk/2024 hal penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD, Ruri mengatakan, hal itu kemudian ditindaklanjuti rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang disepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda ini.

"Jadi berdasarkan rapat tersebut, raperda yang semula berjumlah 14 kini menjadi 13 raperda,” ungkap Ruri.

Sementara Ketua Bapemperda, Tunggal Dewananto menyampaikan, perubahan Propemperda tahun 2024 terdiri atas 4 raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, dan 9 raperda berasal dari Pemda Kota Cirebon.

"Empat raperda inisiatif DPRD yakni, raperda Pemajuan Kebudayaan, raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, raperda Pelindungan Anak, serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” ujarnya.

Sedangkan menurut Juru bicara pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan, raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Yang ditegaskan bahwa Pemda sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan juru bicara pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Een Rusmiyati, ia mengharapkan raperda tersebut dapat segera rampung agar meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi.

“Hal ini penting, sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat agar yang menjadi korban bencana segera tertangani,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dua juru bicara raperda Pelindungan Anak, Cicih Sukaesih, dan juru bicara raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, Andi Riyanto Lie mendorong agar rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan agar tak terjadi pelanggaran atas hal asasi manusia,” ungkapnya.

Di tempat sama, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda yang diusulkan DPRD agar segera ditetapkan menjadi perda.

Agus pun menyampaikan bahwa keempat raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kemendagri.

“Kami secara prinsip setuju atas usulan empat rancangan tersebut dan berharap dapat diimplementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” tandas Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Pengasuh Ponpes Al-Khiyaroh Buntet Ajak Warga dan Aparat Jaga Keamanan
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
KAI Daop 3 Salurkan Bantuan TJSL Rp 469 Juta untuk Empat Lokasi di Cirebon dan Indramayu
Menuju Indonesia Emas, BGN Gencarkan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
Langkah Kecil Alyssa Menuju Puncak Tertinggi Jawa Barat
OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka
Bekasi Siapkan 169 Dapur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
13.662 Bantalan Rel Diganti, KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Jalur Aman
Satori dan Heri Gunawan Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Dana CSR BI dan OJK
Menjelang Porprov, Bupati Imron Kritik Konflik Internal KONI Cirebon
DPR dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di OKU Timur
Indosat Gunakan AI Cegah Spam dan Scam, Fokus di Jabodetabek hingga Jabar
MBG Tak Hanya Penuhi Gizi, Tapi Juga Buka Lapangan Kerja
Dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Sophi Soroti BPJS dan Layanan RSUD
DJP, Minerba, dan SKK Migas Sepakat Awasi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio