DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024

Kamis, 20 Jun 2024 14:56
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024
Ist

Rapat Paripurna soal Perubahan Propemperda tahun 2024.

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Rabu, (19/6/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana yang menyampaikan landasan perubahan Propemperda yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 Nomor B/500.16.6.6/2023/Huk/2024 hal penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD, Ruri mengatakan, hal itu kemudian ditindaklanjuti rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang disepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda ini.

"Jadi berdasarkan rapat tersebut, raperda yang semula berjumlah 14 kini menjadi 13 raperda,” ungkap Ruri.

Sementara Ketua Bapemperda, Tunggal Dewananto menyampaikan, perubahan Propemperda tahun 2024 terdiri atas 4 raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, dan 9 raperda berasal dari Pemda Kota Cirebon.

"Empat raperda inisiatif DPRD yakni, raperda Pemajuan Kebudayaan, raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, raperda Pelindungan Anak, serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” ujarnya.

Sedangkan menurut Juru bicara pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan, raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Yang ditegaskan bahwa Pemda sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan juru bicara pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Een Rusmiyati, ia mengharapkan raperda tersebut dapat segera rampung agar meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi.

“Hal ini penting, sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat agar yang menjadi korban bencana segera tertangani,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dua juru bicara raperda Pelindungan Anak, Cicih Sukaesih, dan juru bicara raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, Andi Riyanto Lie mendorong agar rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan agar tak terjadi pelanggaran atas hal asasi manusia,” ungkapnya.

Di tempat sama, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda yang diusulkan DPRD agar segera ditetapkan menjadi perda.

Agus pun menyampaikan bahwa keempat raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kemendagri.

“Kami secara prinsip setuju atas usulan empat rancangan tersebut dan berharap dapat diimplementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” tandas Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Festival Ramadan 2025 di Indramayu: Kolaborasi BI Cirebon dan Pemkab Indramayu Majukan Ekonomi Syariah
Mahasiswa STTC Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim
Partai Demokrat Kabupaten Cirebon dan Hero Center Berbagi Takjil di Tiga Wilayah
PLN Rampungkan Penggantian Peralatan Tower Tasikmalaya - Malangbong di Awal Ramadhan
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
OJK Cirebon Perluas Pemahaman Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa dan Santri
Minat Investasi Masyarakat Ciayumajakuning Meningkat, Jumlah Investor Tembus 310 Ribu
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
PLN dan Pindad Bersinergi Hadirkan Pembangkit Listrik Bersih di Wilayah 3T
Lewat "Tersesat", Tresna Band Ajak Pendengar Kembali ke Jalan Tuhan
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Bye-Bye Jalan Berlubang! Wali Kota Cek Langsung Pengaspalan Jalan Ciremai Raya
Atasi Genangan di Jalan Cipto, Pemkot Cirebon Fokus pada Saluran Resapan
Promo Mudik Awal dari KAI, Diskon 25% untuk Perjalanan 7–17 Maret 2025
Jalan Kapetakan-Gegesik Rusak dan Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Minta Tindakan Cepat
Mulai Besok, Jalan Ciremai Raya Ditambal, Mei Nanti Dibeton. Wali Kota Minta Warga Jaga Drainase
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Sertijab dan Pidato Perdana Bupati 2025-2030
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Indosat Perkuat Solidaritas Ramadan dengan Pemberdayaan Marbot di Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota Effendi Edo Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Live Streaming Ringkas Radio Net