DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024

Kamis, 20 Jun 2024 14:56
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024
Ist

Rapat Paripurna soal Perubahan Propemperda tahun 2024.

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Rabu, (19/6/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana yang menyampaikan landasan perubahan Propemperda yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 Nomor B/500.16.6.6/2023/Huk/2024 hal penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD, Ruri mengatakan, hal itu kemudian ditindaklanjuti rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang disepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda ini.

"Jadi berdasarkan rapat tersebut, raperda yang semula berjumlah 14 kini menjadi 13 raperda,” ungkap Ruri.

Sementara Ketua Bapemperda, Tunggal Dewananto menyampaikan, perubahan Propemperda tahun 2024 terdiri atas 4 raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, dan 9 raperda berasal dari Pemda Kota Cirebon.

"Empat raperda inisiatif DPRD yakni, raperda Pemajuan Kebudayaan, raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, raperda Pelindungan Anak, serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” ujarnya.

Sedangkan menurut Juru bicara pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan, raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Yang ditegaskan bahwa Pemda sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan juru bicara pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Een Rusmiyati, ia mengharapkan raperda tersebut dapat segera rampung agar meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi.

“Hal ini penting, sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat agar yang menjadi korban bencana segera tertangani,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dua juru bicara raperda Pelindungan Anak, Cicih Sukaesih, dan juru bicara raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, Andi Riyanto Lie mendorong agar rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan agar tak terjadi pelanggaran atas hal asasi manusia,” ungkapnya.

Di tempat sama, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda yang diusulkan DPRD agar segera ditetapkan menjadi perda.

Agus pun menyampaikan bahwa keempat raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kemendagri.

“Kami secara prinsip setuju atas usulan empat rancangan tersebut dan berharap dapat diimplementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” tandas Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Galaxy Z Fold7 Unggulkan Multitasking dan Integrasi Gemini Live
Santika Indonesia Raih Penghargaan “Produk Hotel Terbaik” di API 2025
Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar untuk Mendampingi Koperasi Desa Merah Putih
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pelestarian Wayang Kulit di Keraton Kanoman
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio