DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024

Kamis, 20 Jun 2024 14:56
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024
Ist

Rapat Paripurna soal Perubahan Propemperda tahun 2024.

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Rabu, (19/6/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana yang menyampaikan landasan perubahan Propemperda yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 Nomor B/500.16.6.6/2023/Huk/2024 hal penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD, Ruri mengatakan, hal itu kemudian ditindaklanjuti rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang disepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda ini.

"Jadi berdasarkan rapat tersebut, raperda yang semula berjumlah 14 kini menjadi 13 raperda,” ungkap Ruri.

Sementara Ketua Bapemperda, Tunggal Dewananto menyampaikan, perubahan Propemperda tahun 2024 terdiri atas 4 raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, dan 9 raperda berasal dari Pemda Kota Cirebon.

"Empat raperda inisiatif DPRD yakni, raperda Pemajuan Kebudayaan, raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, raperda Pelindungan Anak, serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” ujarnya.

Sedangkan menurut Juru bicara pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan, raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Yang ditegaskan bahwa Pemda sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan juru bicara pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Een Rusmiyati, ia mengharapkan raperda tersebut dapat segera rampung agar meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi.

“Hal ini penting, sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat agar yang menjadi korban bencana segera tertangani,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dua juru bicara raperda Pelindungan Anak, Cicih Sukaesih, dan juru bicara raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, Andi Riyanto Lie mendorong agar rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan agar tak terjadi pelanggaran atas hal asasi manusia,” ungkapnya.

Di tempat sama, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda yang diusulkan DPRD agar segera ditetapkan menjadi perda.

Agus pun menyampaikan bahwa keempat raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kemendagri.

“Kami secara prinsip setuju atas usulan empat rancangan tersebut dan berharap dapat diimplementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” tandas Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net