Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026

Rabu, 1 Apr 2026 08:39
    Bagikan  
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Ist

Pemerintah Kantongi Rp48,11 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital.

RINGKASNEWS.ID - Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat total penerimaan pajak digital telah mencapai Rp48,11 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Inge Diana Rismawanti mengatakan, capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya peran ekonomi digital dalam menopang penerimaan negara.

“Realisasi penerimaan pajak digital sebesar Rp48,11 triliun menunjukkan kontribusi ekonomi digital yang semakin meningkat terhadap penerimaan negara,” ujar Inge dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Ia merinci, penerimaan tersebut berasal dari beberapa sektor utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp37,40 triliun, pajak aset kripto Rp1,96 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,64 triliun, serta pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp4,11 triliun.

Kontribusi terbesar masih datang dari PPN PMSE. Hingga akhir Februari 2026, DJP telah menunjuk 260 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE, dengan 223 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran pajak.

Secara akumulatif, setoran PPN PMSE terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari Rp731,4 miliar pada 2020 hingga mencapai Rp10,32 triliun pada 2025. Sementara pada awal 2026, nilainya telah mencapai Rp1,74 triliun.

Di sisi lain, penerimaan dari pajak aset kripto juga terus bertambah dan kini mencapai Rp1,96 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp1,09 triliun dan PPN dalam negeri sebesar Rp875,31 miliar.

Sektor fintech turut menyumbang penerimaan sebesar Rp4,64 triliun hingga Februari 2026. Penerimaan ini berasal dari berbagai komponen, seperti PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, serta PPN atas transaksi layanan pinjaman berbasis teknologi.

Adapun dari pajak SIPP, pemerintah telah mengantongi Rp4,11 triliun. Penerimaan ini berasal dari PPh Pasal 22 serta PPN atas transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Meski pada Februari 2026 tidak terdapat penambahan maupun perubahan data pemungut PPN PMSE, Inge menegaskan kinerja penerimaan pajak dari sektor digital tetap terjaga dan cenderung meningkat.

“Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha digital melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” terang dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026
Arus ke Jakarta di Tol Cipali Naik 11 Persen, One Way Kembali Diterapkan
KAI Daop 3 Cirebon Catat 273.002 Penumpang Selama Angkutan Lebaran, OTP 100 Persen
Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran 2026, Indosat Klaim Jaringan Tetap Stabil
KAI Beri Diskon 20 Persen Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2026
Sistem One Way di Tol Cipali Berakhir, Arus Lalu Lintas Dikembalikan Dua Arah
H+3 Lebaran, 35 Ribu Kendaraan Melintas Tol Cipali Arah Jakarta
Arus Balik H+2 Lebaran, 73 Ribu Kendaraan Melintas di Cirebon
Lonjakan Arus Balik di Tol Cipali, Rest Area Terapkan Sistem Buka-Tutup