Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK

Jumat, 3 Apr 2026 15:30
    Bagikan  
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
Ist

Ono Surono saat menghadiri rapat konsolidasi internal DPD dan DPC partai di Kota Cirebon, Kamis (2/4/2026) malam.

RINGKASNEWS.ID - Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, SH, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman kliennya di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).

Sahali menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Kami mencermati bahwa dalam pelaksanaannya, penyidik diduga tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” ujar Sahali, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti barang-barang yang disita dalam proses tersebut. Menurutnya, sejumlah barang yang diamankan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Barang tersebut di antaranya berupa buku catatan lama, dokumen internal partai, serta satu unit telepon genggam yang sudah tidak berfungsi.

“Dalam aturan disebutkan bahwa penyitaan harus berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Sahali juga menyayangkan adanya kesan berlebihan dalam informasi yang berkembang terkait barang yang dibawa penyidik.

Menurut dia, barang yang diamankan tidak sebanyak yang digambarkan, melainkan hanya beberapa dokumen dan satu perangkat ponsel rusak.

Ia turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung, di mana ditemukan sejumlah uang yang disebut sebagai uang arisan keluarga.

Hal tersebut, kata dia, telah disertai penjelasan berikut bukti pendukung, namun belum menjadi perhatian dalam proses yang berjalan.

“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Sahali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya tim penyidik juga mendatangi rumah Ono di Bandung sehari sebelumnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah petugas KPK terlihat mendatangi lokasi sejak pagi hari dengan beberapa kendaraan. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan di sekitar area rumah.

Di tengah situasi tersebut, Ono Surono tetap menjalankan agenda publiknya. Pada sore harinya, ia menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan itu, Ono tampak mengikuti jalannya sidang dengan tenang dan tetap berbaur bersama para undangan. Ia juga sempat menyampaikan pandangannya terkait pembangunan daerah.

Usai menghadiri paripurna, Ono melanjutkan agenda dengan mengikuti rapat konsolidasi internal partai bersama jajaran DPD dan DPC di Kota Cirebon pada malam harinya.

Saat dimintai tanggapan terkait penggeledahan tersebut, Ono memilih tidak memberikan penjelasan panjang.

“Silakan ke kuasa hukum saya,” ujarnya singkat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis