Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK

Jumat, 3 Apr 2026 15:30
    Bagikan  
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
Ist

Ono Surono saat menghadiri rapat konsolidasi internal DPD dan DPC partai di Kota Cirebon, Kamis (2/4/2026) malam.

RINGKASNEWS.ID - Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, SH, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman kliennya di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).

Sahali menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Kami mencermati bahwa dalam pelaksanaannya, penyidik diduga tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP,” ujar Sahali, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti barang-barang yang disita dalam proses tersebut. Menurutnya, sejumlah barang yang diamankan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Barang tersebut di antaranya berupa buku catatan lama, dokumen internal partai, serta satu unit telepon genggam yang sudah tidak berfungsi.

“Dalam aturan disebutkan bahwa penyitaan harus berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Sahali juga menyayangkan adanya kesan berlebihan dalam informasi yang berkembang terkait barang yang dibawa penyidik.

Menurut dia, barang yang diamankan tidak sebanyak yang digambarkan, melainkan hanya beberapa dokumen dan satu perangkat ponsel rusak.

Ia turut menyinggung penggeledahan sebelumnya di Bandung, di mana ditemukan sejumlah uang yang disebut sebagai uang arisan keluarga.

Hal tersebut, kata dia, telah disertai penjelasan berikut bukti pendukung, namun belum menjadi perhatian dalam proses yang berjalan.

“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Sahali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya tim penyidik juga mendatangi rumah Ono di Bandung sehari sebelumnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah petugas KPK terlihat mendatangi lokasi sejak pagi hari dengan beberapa kendaraan. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan di sekitar area rumah.

Di tengah situasi tersebut, Ono Surono tetap menjalankan agenda publiknya. Pada sore harinya, ia menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan itu, Ono tampak mengikuti jalannya sidang dengan tenang dan tetap berbaur bersama para undangan. Ia juga sempat menyampaikan pandangannya terkait pembangunan daerah.

Usai menghadiri paripurna, Ono melanjutkan agenda dengan mengikuti rapat konsolidasi internal partai bersama jajaran DPD dan DPC di Kota Cirebon pada malam harinya.

Saat dimintai tanggapan terkait penggeledahan tersebut, Ono memilih tidak memberikan penjelasan panjang.

“Silakan ke kuasa hukum saya,” ujarnya singkat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
RINGKAS RADIO NET