RINGKASNEWS.ID - Kasus peredaran uang palsu yang sempat viral di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI, Kardaya Warnika.
Meski pelaku telah diamankan aparat, nilai peredaran yang disebut mencapai miliaran rupiah dinilai tetap menjadi alarm bagi masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun langsung ke masyarakat. Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Gegesik, Senin (30/3/2026), dengan melibatkan warga setempat.
Menurut Kardaya, kasus ini bukan sekadar soal besarnya nilai uang palsu yang beredar, melainkan dampak yang bisa ditimbulkan jika tidak segera ditangani.
“Bukan hanya nominalnya, tapi kenapa bisa terjadi di Gegesik. Kalau uang palsu ini sampai beredar luas, tentu bisa mengganggu perekonomian,” kata Kardaya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut karena ancaman hukumannya berat. Di sisi lain, ia menilai edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah tertipu.
“Kami sengaja menghadirkan BI dan OJK agar masyarakat memahami perbedaan uang asli dan palsu, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Kardaya turut mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, pihaknya bersama BI merasa perlu segera turun tangan karena kasus ini sudah ramai diperbincangkan.
“Masyarakat harus tahu cara membedakan uang asli dan palsu. Edukasi ini penting supaya tidak ada lagi korban,” kata Agus.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang kini marak, terutama yang berkedok investasi maupun arisan.
“Kalau ada penawaran yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak terkait atau OJK untuk dipastikan legalitasnya,” ucapnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin paham soal keuangan sekaligus lebih waspada terhadap potensi kejahatan ekonomi di lingkungan sekitar.
