Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran

Sabtu, 4 Apr 2026 12:08
    Bagikan  
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Ist

Intel Kodim 0614/Kota Cirebon menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti tembakau sintetis kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Transaksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah Taman Jalan Harapan, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berhasil digagalkan aparat Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon, Jumat (3/4/2026) malam.

Seorang pria berinisal R alias Debleng diamankan setelah sempat kabur dan memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, mengatakan penindakan ini berawal dari informasi yang diterima tim intelijen terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemetaan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi titik pertemuan,” jelas Drajat, Sabtu (4/4/2026).

Sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Drajat, pelaku tak terduga terlihat datang ke lokasi. Saat petugas bergerak untuk mengamankan diri, ia justru berusaha melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 15,30 gram, satu unit rokok elektrik (vape), uang tunai Rp30.000, dua batang rokok Neslite, serta tiga bungkus rokok dari berbagai merek.

Berdasarkan informasi awal, Diketahui telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) aparat. Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Drajat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika,” tandas Drajat. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026