Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda

Senin, 3 Mar 2025 09:28
    Bagikan  
Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda
Ist

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah (kanan) dan Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana saat FPD (tengah).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon pada Kamis (27/2/2025). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gotra Sawala Gedung Bappelitbangda tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan inovatif. 

Menurut Handarujati, perencanaan ke depan harus selaras dengan perkembangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta berlandaskan empat prinsip utama, yaitu tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi. 

Ia menyoroti perlunya penyusunan program kerja yang lebih berbobot dan tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya. 

"Tertib administrasi juga tak kalah penting. Perencanaan yang baik harus didukung administrasi yang rapi, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi di DPUTR pada 2023," ujar Andru sapaan Handarujati. 

Andru juga menekankan bahwa pelaksanaan program harus sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak menghambat evaluasi ke depan. Evaluasi ini akan menentukan efektivitas pembangunan dan berpengaruh pada keberlanjutan program di masa mendatang. 

Selain itu, Bappelitbangda diharapkan dapat meningkatkan kajian strategis untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengembangkan inovasi di sektor ekonomi kreatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat. 

Di sisi lain, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemetaan program prioritas akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, perencanaan pembangunan tahun 2026 telah mulai dirumuskan dengan fokus pada tujuh prioritas utama, seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ekonomi, hingga stabilitas politik daerah. 

Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih yang juga memberikan masukan terkait perencanaan pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji