Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda

Senin, 3 Mar 2025 09:28
    Bagikan  
Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda
Ist

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah (kanan) dan Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana saat FPD (tengah).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon pada Kamis (27/2/2025). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gotra Sawala Gedung Bappelitbangda tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan inovatif. 

Menurut Handarujati, perencanaan ke depan harus selaras dengan perkembangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta berlandaskan empat prinsip utama, yaitu tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi. 

Ia menyoroti perlunya penyusunan program kerja yang lebih berbobot dan tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya. 

"Tertib administrasi juga tak kalah penting. Perencanaan yang baik harus didukung administrasi yang rapi, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi di DPUTR pada 2023," ujar Andru sapaan Handarujati. 

Andru juga menekankan bahwa pelaksanaan program harus sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak menghambat evaluasi ke depan. Evaluasi ini akan menentukan efektivitas pembangunan dan berpengaruh pada keberlanjutan program di masa mendatang. 

Selain itu, Bappelitbangda diharapkan dapat meningkatkan kajian strategis untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengembangkan inovasi di sektor ekonomi kreatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat. 

Di sisi lain, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemetaan program prioritas akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, perencanaan pembangunan tahun 2026 telah mulai dirumuskan dengan fokus pada tujuh prioritas utama, seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ekonomi, hingga stabilitas politik daerah. 

Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih yang juga memberikan masukan terkait perencanaan pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental