Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda

Senin, 3 Mar 2025 09:28
    Bagikan  
Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda
Ist

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah (kanan) dan Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana saat FPD (tengah).

RINGKASNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Cirebon menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon pada Kamis (27/2/2025). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gotra Sawala Gedung Bappelitbangda tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan inovatif. 

Menurut Handarujati, perencanaan ke depan harus selaras dengan perkembangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta berlandaskan empat prinsip utama, yaitu tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi. 

Ia menyoroti perlunya penyusunan program kerja yang lebih berbobot dan tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya. 

"Tertib administrasi juga tak kalah penting. Perencanaan yang baik harus didukung administrasi yang rapi, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi di DPUTR pada 2023," ujar Andru sapaan Handarujati. 

Andru juga menekankan bahwa pelaksanaan program harus sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak menghambat evaluasi ke depan. Evaluasi ini akan menentukan efektivitas pembangunan dan berpengaruh pada keberlanjutan program di masa mendatang. 

Selain itu, Bappelitbangda diharapkan dapat meningkatkan kajian strategis untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengembangkan inovasi di sektor ekonomi kreatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat. 

Di sisi lain, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdyana menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemetaan program prioritas akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, perencanaan pembangunan tahun 2026 telah mulai dirumuskan dengan fokus pada tujuh prioritas utama, seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ekonomi, hingga stabilitas politik daerah. 

Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih yang juga memberikan masukan terkait perencanaan pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah