DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi

Sabtu, 4 Jan 2025 08:03
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
Ist

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dan Sekretaris Komisi II Subagja saat Rapat Dengar Pendapat, Jumat (3/1).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon mendesak PT Bhirawa untuk segera memenuhi hak-hak pekerja, khususnya sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa mendapatkan gaji. 

Langkah tersebut diambil setelah rapat audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon antara perwakilan pekerja dan pimpinan personalia PT Bhirawa. 

Rapat dengan pendapat tersebut turut menghadirkan PT Comfeed dan sejumlah instansi terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan pada Jumat (3/1/2025). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan bahwa permasalahan ini mencuat akibat adanya pengaduan para pekerja mengenai ketidakadilan yang mereka alami. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cirebon merekomendasikan agar PT Bhirawa segera memberikan kejelasan terkait status para sopir dan memenuhi kewajiban mereka, termasuk jaminan sosial. 

"Empat pekerja kini diterima kembali tanpa mutasi, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka wajib dipenuhi. Jika tidak dipekerjakan lagi, perusahaan harus memberikan hak pesangonnya," ujar Fitrah. 

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, Ia mengungkapkan bahwa konflik ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan terkait mekanisme kerja. 

Subagja berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, apalagi sampai berujung pada tindakan yang merugikan tenaga kerja. 

"Kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara manajemen dan pekerja. Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan serupa," tambahnya. 

Sementara, perwakilan personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa hubungan kerja dengan sopir selama ini menggunakan sistem kemitraan dengan pola bagi hasil. 

Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk melaksanakan tuntutan yang diajukan, termasuk mempekerjakan kembali sopir yang masih ingin bekerja. 

"Kami akan memperbaiki pola kerja agar sesuai dengan harapan para pekerja dan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Sopir Angkutan Cirebon, Tryas, menyampaikan rasa syukur atas hasil pertemuan tersebut. Ia berharap PT Bhirawa tidak hanya memenuhi tuntutan yang ada, tetapi juga memperbaiki mekanisme kerja ke depannya. 

"Kesepakatan ini memberi harapan baru bagi kami. Kami harap perusahaan benar-benar menjalankan komitmen ini dengan baik," tuturnya. 

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kota Cirebon dari berbagai komisi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perhubungan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, serta kuasa hukum pekerja. 

Melalui kolaborasi ini, DPRD Kota Cirebon berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan adil bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan