DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi

Sabtu, 4 Jan 2025 08:03
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
Ist

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dan Sekretaris Komisi II Subagja saat Rapat Dengar Pendapat, Jumat (3/1).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon mendesak PT Bhirawa untuk segera memenuhi hak-hak pekerja, khususnya sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa mendapatkan gaji. 

Langkah tersebut diambil setelah rapat audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon antara perwakilan pekerja dan pimpinan personalia PT Bhirawa. 

Rapat dengan pendapat tersebut turut menghadirkan PT Comfeed dan sejumlah instansi terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan pada Jumat (3/1/2025). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan bahwa permasalahan ini mencuat akibat adanya pengaduan para pekerja mengenai ketidakadilan yang mereka alami. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cirebon merekomendasikan agar PT Bhirawa segera memberikan kejelasan terkait status para sopir dan memenuhi kewajiban mereka, termasuk jaminan sosial. 

"Empat pekerja kini diterima kembali tanpa mutasi, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka wajib dipenuhi. Jika tidak dipekerjakan lagi, perusahaan harus memberikan hak pesangonnya," ujar Fitrah. 

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, Ia mengungkapkan bahwa konflik ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan terkait mekanisme kerja. 

Subagja berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, apalagi sampai berujung pada tindakan yang merugikan tenaga kerja. 

"Kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara manajemen dan pekerja. Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan serupa," tambahnya. 

Sementara, perwakilan personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa hubungan kerja dengan sopir selama ini menggunakan sistem kemitraan dengan pola bagi hasil. 

Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk melaksanakan tuntutan yang diajukan, termasuk mempekerjakan kembali sopir yang masih ingin bekerja. 

"Kami akan memperbaiki pola kerja agar sesuai dengan harapan para pekerja dan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Sopir Angkutan Cirebon, Tryas, menyampaikan rasa syukur atas hasil pertemuan tersebut. Ia berharap PT Bhirawa tidak hanya memenuhi tuntutan yang ada, tetapi juga memperbaiki mekanisme kerja ke depannya. 

"Kesepakatan ini memberi harapan baru bagi kami. Kami harap perusahaan benar-benar menjalankan komitmen ini dengan baik," tuturnya. 

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kota Cirebon dari berbagai komisi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perhubungan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, serta kuasa hukum pekerja. 

Melalui kolaborasi ini, DPRD Kota Cirebon berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan adil bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Cirebon.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat