DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak

Senin, 9 Feb 2026 13:01
    Bagikan  
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Dok.DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah perjanjian kerja sama usai penandatanganan PKS di Jakarta, Senin (3/2).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui perjanjian kerja sama untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan sekaligus melindungi penerimaan negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2026). Kerja sama ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024.

Bimo mengatakan, kerja sama DJP dan Bareskrim selama periode 2021–2024 telah memberikan hasil signifikan. Melalui berbagai langkah penegakan hukum, negara berhasil mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp 2,8 triliun.

“Penerimaan tersebut berasal dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan sebesar Rp 2,65 triliun serta dari penghentian penyidikan senilai Rp 229,55 miliar,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Selain mengamankan penerimaan negara, kolaborasi kedua lembaga juga mencakup penanganan ratusan perkara perpajakan. Sepanjang periode kerja sama sebelumnya, terdapat 366 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Adapun rinciannya, 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, serta koordinasi penghentian penyidikan terhadap 76 perkara. Sementara, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan terhadap 355 berkas perkara," terangnya.

Dalam perjanjian yang diperbarui, DJP dan Bareskrim menyepakati enam ruang lingkup kerja sama. Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum perpajakan, asistensi penanganan perkara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga mencakup penanganan bersama terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP. Menurut Bimo, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan penipuan yang mengatasnamakan DJP menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan wajib pajak,” kata Bimo.

DJP mencatat, pengaduan masyarakat terkait penipuan pajak terus meningkat. Pada 2024, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.672 laporan dan naik menjadi 2.010 laporan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2 persen.

Melalui pembaruan kerja sama ini, DJP berharap sinergi dengan Bareskrim Polri semakin efektif dalam menegakkan hukum perpajakan dan menjaga penerimaan negara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII