DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak

Senin, 9 Feb 2026 13:01
    Bagikan  
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Dok.DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah perjanjian kerja sama usai penandatanganan PKS di Jakarta, Senin (3/2).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui perjanjian kerja sama untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan sekaligus melindungi penerimaan negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2026). Kerja sama ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024.

Bimo mengatakan, kerja sama DJP dan Bareskrim selama periode 2021–2024 telah memberikan hasil signifikan. Melalui berbagai langkah penegakan hukum, negara berhasil mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp 2,8 triliun.

“Penerimaan tersebut berasal dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan sebesar Rp 2,65 triliun serta dari penghentian penyidikan senilai Rp 229,55 miliar,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Selain mengamankan penerimaan negara, kolaborasi kedua lembaga juga mencakup penanganan ratusan perkara perpajakan. Sepanjang periode kerja sama sebelumnya, terdapat 366 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Adapun rinciannya, 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, serta koordinasi penghentian penyidikan terhadap 76 perkara. Sementara, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan terhadap 355 berkas perkara," terangnya.

Dalam perjanjian yang diperbarui, DJP dan Bareskrim menyepakati enam ruang lingkup kerja sama. Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum perpajakan, asistensi penanganan perkara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga mencakup penanganan bersama terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP. Menurut Bimo, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan penipuan yang mengatasnamakan DJP menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan wajib pajak,” kata Bimo.

DJP mencatat, pengaduan masyarakat terkait penipuan pajak terus meningkat. Pada 2024, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.672 laporan dan naik menjadi 2.010 laporan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2 persen.

Melalui pembaruan kerja sama ini, DJP berharap sinergi dengan Bareskrim Polri semakin efektif dalam menegakkan hukum perpajakan dan menjaga penerimaan negara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga