DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak

Senin, 9 Feb 2026 13:01
    Bagikan  
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Dok.DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah perjanjian kerja sama usai penandatanganan PKS di Jakarta, Senin (3/2).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui perjanjian kerja sama untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan sekaligus melindungi penerimaan negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2026). Kerja sama ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024.

Bimo mengatakan, kerja sama DJP dan Bareskrim selama periode 2021–2024 telah memberikan hasil signifikan. Melalui berbagai langkah penegakan hukum, negara berhasil mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp 2,8 triliun.

“Penerimaan tersebut berasal dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan sebesar Rp 2,65 triliun serta dari penghentian penyidikan senilai Rp 229,55 miliar,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Selain mengamankan penerimaan negara, kolaborasi kedua lembaga juga mencakup penanganan ratusan perkara perpajakan. Sepanjang periode kerja sama sebelumnya, terdapat 366 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Adapun rinciannya, 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, serta koordinasi penghentian penyidikan terhadap 76 perkara. Sementara, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan terhadap 355 berkas perkara," terangnya.

Dalam perjanjian yang diperbarui, DJP dan Bareskrim menyepakati enam ruang lingkup kerja sama. Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum perpajakan, asistensi penanganan perkara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga mencakup penanganan bersama terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP. Menurut Bimo, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan penipuan yang mengatasnamakan DJP menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan wajib pajak,” kata Bimo.

DJP mencatat, pengaduan masyarakat terkait penipuan pajak terus meningkat. Pada 2024, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.672 laporan dan naik menjadi 2.010 laporan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2 persen.

Melalui pembaruan kerja sama ini, DJP berharap sinergi dengan Bareskrim Polri semakin efektif dalam menegakkan hukum perpajakan dan menjaga penerimaan negara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat