DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak

Senin, 9 Feb 2026 13:01
    Bagikan  
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Dok.DJP

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah perjanjian kerja sama usai penandatanganan PKS di Jakarta, Senin (3/2).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui perjanjian kerja sama untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan sekaligus melindungi penerimaan negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/2/2026). Kerja sama ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024.

Bimo mengatakan, kerja sama DJP dan Bareskrim selama periode 2021–2024 telah memberikan hasil signifikan. Melalui berbagai langkah penegakan hukum, negara berhasil mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp 2,8 triliun.

“Penerimaan tersebut berasal dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan sebesar Rp 2,65 triliun serta dari penghentian penyidikan senilai Rp 229,55 miliar,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Selain mengamankan penerimaan negara, kolaborasi kedua lembaga juga mencakup penanganan ratusan perkara perpajakan. Sepanjang periode kerja sama sebelumnya, terdapat 366 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Adapun rinciannya, 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, serta koordinasi penghentian penyidikan terhadap 76 perkara. Sementara, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan terhadap 355 berkas perkara," terangnya.

Dalam perjanjian yang diperbarui, DJP dan Bareskrim menyepakati enam ruang lingkup kerja sama. Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum perpajakan, asistensi penanganan perkara, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga mencakup penanganan bersama terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP. Menurut Bimo, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Penanganan penipuan yang mengatasnamakan DJP menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan wajib pajak,” kata Bimo.

DJP mencatat, pengaduan masyarakat terkait penipuan pajak terus meningkat. Pada 2024, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.672 laporan dan naik menjadi 2.010 laporan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2 persen.

Melalui pembaruan kerja sama ini, DJP berharap sinergi dengan Bareskrim Polri semakin efektif dalam menegakkan hukum perpajakan dan menjaga penerimaan negara.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025