Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 20 Aug 2025 07:39
    Bagikan  
Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik
Dok.DJP

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menyampaikan paparan dalam kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik di Aula Kanwil DJP Jabar II, Bekasi, Selasa (19/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sekaligus menggelar Forum Konsultasi Publik, Selasa (19/8/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jabar II ini dihadiri 47 perwakilan dari sebelas kantor pelayanan pajak (KPP), aparat penegak hukum di Bekasi dan Karawang, asosiasi profesi, hingga perwakilan Tax Center.

Kepala Kanwil DJP Jabar II, Dasto Ledyanto mengatakan, piagam Wajib Pajak yang diperkenalkan DJP pada 22 Juli lalu memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. 

Dokumen ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus membangun hubungan saling percaya antara DJP dan wajib pajak.

“Piagam ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan nyata bahwa wajib pajak berhak memperoleh perlakuan yang adil, setara, dan transparan. Kami juga membuka ruang kritik, saran, dan aspirasi demi peningkatan layanan perpajakan,” ujar Dasto.

Dalam kesempatan itu, Dasto juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan digital, termasuk SAPA JAWARA, layanan konsultasi berbasis WhatsApp yang dikembangkan Kanwil DJP Jabar II. 

"Layanan tersebut disebut dapat memperkuat keterbukaan informasi antara petugas pajak dan masyarakat," katanya.

Selain peluncuran Piagam Wajib Pajak, forum konsultasi publik digelar untuk menjadi ruang dialog antara DJP dan para pemangku kepentingan. 

"Forum ini juga menjadi bagian dari kelanjutan reformasi perpajakan, mencakup pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, hingga implementasi sistem Coretax," ucapnya.

Menurutnya, Kanwil DJP Jabar II yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi berkomitmen terus menghadirkan layanan publik yang lebih baik, baik secara langsung maupun daring. 

"Melalui kegiatan ini, DJP berharap kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak semakin meningkat, kepastian hukum lebih terjamin, serta kualitas layanan kepada wajib pajak terus membaik," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum