Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 20 Aug 2025 07:39
    Bagikan  
Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik
Dok.DJP

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menyampaikan paparan dalam kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik di Aula Kanwil DJP Jabar II, Bekasi, Selasa (19/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sekaligus menggelar Forum Konsultasi Publik, Selasa (19/8/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jabar II ini dihadiri 47 perwakilan dari sebelas kantor pelayanan pajak (KPP), aparat penegak hukum di Bekasi dan Karawang, asosiasi profesi, hingga perwakilan Tax Center.

Kepala Kanwil DJP Jabar II, Dasto Ledyanto mengatakan, piagam Wajib Pajak yang diperkenalkan DJP pada 22 Juli lalu memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. 

Dokumen ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus membangun hubungan saling percaya antara DJP dan wajib pajak.

“Piagam ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan nyata bahwa wajib pajak berhak memperoleh perlakuan yang adil, setara, dan transparan. Kami juga membuka ruang kritik, saran, dan aspirasi demi peningkatan layanan perpajakan,” ujar Dasto.

Dalam kesempatan itu, Dasto juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan digital, termasuk SAPA JAWARA, layanan konsultasi berbasis WhatsApp yang dikembangkan Kanwil DJP Jabar II. 

"Layanan tersebut disebut dapat memperkuat keterbukaan informasi antara petugas pajak dan masyarakat," katanya.

Selain peluncuran Piagam Wajib Pajak, forum konsultasi publik digelar untuk menjadi ruang dialog antara DJP dan para pemangku kepentingan. 

"Forum ini juga menjadi bagian dari kelanjutan reformasi perpajakan, mencakup pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, hingga implementasi sistem Coretax," ucapnya.

Menurutnya, Kanwil DJP Jabar II yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi berkomitmen terus menghadirkan layanan publik yang lebih baik, baik secara langsung maupun daring. 

"Melalui kegiatan ini, DJP berharap kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak semakin meningkat, kepastian hukum lebih terjamin, serta kualitas layanan kepada wajib pajak terus membaik," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental