Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 18:50
    Bagikan  
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Dok.DJP

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (kiri) dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perpajakan di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kerja sama untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).

Kesepakatan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data antar lembaga dan mendukung agenda reformasi perpajakan.

“Langkah ini untuk memperkuat basis data perpajakan, melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Bimo dalam sambutannya.

Menurut dia, kerja sama ini akan mencakup akses terhadap data kependudukan berbasis NIK, termasuk layanan pengenalan wajah (face recognition) untuk mendukung akurasi administrasi dan pengawasan pajak.

DJP sendiri saat ini tengah mendorong pengembangan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang dirancang agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapan instansinya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan oleh DJP.

Ia menuturkan bahwa secara regulasi, data tersebut memang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Data kependudukan bisa dimanfaatkan lintas sektor, sepanjang sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan negara,” ujar Teguh.

Dengan perjanjian ini, proses administrasi perpajakan diharapkan bisa menjadi lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio