Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 18:50
    Bagikan  
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Dok.DJP

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (kiri) dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perpajakan di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kerja sama untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).

Kesepakatan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data antar lembaga dan mendukung agenda reformasi perpajakan.

“Langkah ini untuk memperkuat basis data perpajakan, melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Bimo dalam sambutannya.

Menurut dia, kerja sama ini akan mencakup akses terhadap data kependudukan berbasis NIK, termasuk layanan pengenalan wajah (face recognition) untuk mendukung akurasi administrasi dan pengawasan pajak.

DJP sendiri saat ini tengah mendorong pengembangan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang dirancang agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapan instansinya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan oleh DJP.

Ia menuturkan bahwa secara regulasi, data tersebut memang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Data kependudukan bisa dimanfaatkan lintas sektor, sepanjang sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan negara,” ujar Teguh.

Dengan perjanjian ini, proses administrasi perpajakan diharapkan bisa menjadi lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei