Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 18:50
    Bagikan  
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Dok.DJP

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (kiri) dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perpajakan di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kerja sama untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).

Kesepakatan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data antar lembaga dan mendukung agenda reformasi perpajakan.

“Langkah ini untuk memperkuat basis data perpajakan, melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Bimo dalam sambutannya.

Menurut dia, kerja sama ini akan mencakup akses terhadap data kependudukan berbasis NIK, termasuk layanan pengenalan wajah (face recognition) untuk mendukung akurasi administrasi dan pengawasan pajak.

DJP sendiri saat ini tengah mendorong pengembangan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang dirancang agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapan instansinya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan oleh DJP.

Ia menuturkan bahwa secara regulasi, data tersebut memang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Data kependudukan bisa dimanfaatkan lintas sektor, sepanjang sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan negara,” ujar Teguh.

Dengan perjanjian ini, proses administrasi perpajakan diharapkan bisa menjadi lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Laba Indosat Tembus Rp1 Triliun, Trafik Data Naik 10 Persen
KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Live Streaming Ringkas Radio Net