Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama

Rabu, 30 Jul 2025 18:50
    Bagikan  
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Dok.DJP

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (kiri) dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berjabat tangan usai menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perpajakan di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi menjalin kerja sama untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).

Kesepakatan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data antar lembaga dan mendukung agenda reformasi perpajakan.

“Langkah ini untuk memperkuat basis data perpajakan, melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Bimo dalam sambutannya.

Menurut dia, kerja sama ini akan mencakup akses terhadap data kependudukan berbasis NIK, termasuk layanan pengenalan wajah (face recognition) untuk mendukung akurasi administrasi dan pengawasan pajak.

DJP sendiri saat ini tengah mendorong pengembangan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang dirancang agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapan instansinya dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan oleh DJP.

Ia menuturkan bahwa secara regulasi, data tersebut memang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Data kependudukan bisa dimanfaatkan lintas sektor, sepanjang sesuai peruntukannya dan untuk kepentingan negara,” ujar Teguh.

Dengan perjanjian ini, proses administrasi perpajakan diharapkan bisa menjadi lebih cepat, akurat, dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum