RINGKASNEWS.ID - Seorang anak buah kapal (ABK) KM Samudra 2 GT 58 meninggal dunia setelah terjatuh ke laut saat kapal berlabuh di perairan Karimunjawa, Jawa Tengah.
Jenazah korban tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban berinisial A.Z.A (23), warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia tercatat sebagai nelayan dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan di kapal milik PT Andalan Samudra Jaya.
Peristiwa terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu kapal dalam posisi jangkar. Korban diduga terpeleset ketika turun melalui tangga belakang kapal dan jatuh ke laut.
Nahkoda KM Samudra 2, Kodir (55), mengatakan awak kapal langsung berupaya melakukan penyelamatan setelah mendengar teriakan kru.
“Saat ada yang berteriak korban jatuh, saya langsung perintahkan ABK lain untuk turun melakukan pencarian,” kata Kodir.
Salah satu ABK, Rafli Priyanto (22), mengaku sempat menyelam bersama kru lain untuk mencari korban. Sekitar 15 menit kemudian, korban berhasil ditemukan dan diangkat ke atas kapal.
“Begitu ditemukan, langsung kami bawa naik. Tapi saat dicek sudah tidak ada respons,” ujar Rafli.
ABK lain, M. Kiki Wisesa (31), menyebut dirinya pertama kali melihat korban terjatuh. “Saya lihat korban seperti terpeleset di tangga belakang, lalu langsung tercebur. Saya langsung teriak minta tolong,” katanya.
Setelah memastikan korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, nahkoda memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan kembali ke Cirebon. Setibanya di dermaga, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati untuk menjalani visum.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon AKP Asep Sunaryo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab korban terjatuh dan memastikan tidak ada unsur lain,” ujar Asep.
Pihak keluarga korban telah dihubungi dan proses penanganan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan medis.
