DJP, Minerba, dan SKK Migas Sepakat Awasi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas

Kamis, 7 Aug 2025 13:19
    Bagikan  
DJP, Minerba, dan SKK Migas Sepakat Awasi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas
Dok.DJP

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Kamis (31/7/2025), disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), dan SKK Migas menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan serta minyak dan gas.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta. Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Kerja sama tersebut tertuang dalam dua perjanjian. Pertama, antara DJP dan Ditjen Minerba. Kedua, antara DJP dan SKK Migas. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga potensi penerimaan negara dari sektor strategis.

"Penandatanganan ini merupakan tonggak penting yang telah ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antarlembaga menjadi lebih selaras," kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

Bimo menambahkan, salah satu fokus kerja sama adalah pertukaran dan sinkronisasi data untuk mendukung pengawasan dan meningkatkan kepatuhan pajak di sektor minerba dan migas.

Selain pertukaran data, DJP juga membuka peluang pemberian fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha di bawah pengawasan Kementerian ESDM dan SKK Migas, sebagai bagian dari komitmen mendukung sektor tersebut.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung DJP dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang.

"Salah satu bentuk sinergi ke depan adalah pelibatan DJP dalam kegiatan konsinyering bersama pelaku usaha untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi," ucapnya.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto turut hadir dalam penandatanganan dan menyatakan dukungannya terhadap langkah bersama ini dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum