Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 22 Oct 2025 17:23
    Bagikan  
Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara
Dok.DJP

Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, tempat pengelolaan penerimaan pajak digital yang hingga September 2025 mencapai Rp42,53 triliun.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini menunjukkan semakin kuatnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara di tengah transformasi ekonomi nasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli mengatakan, penerimaan tersebut terdiri dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp32,94 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,71 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,1 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp3,78 triliun.

“Realisasi sebesar Rp42,53 triliun ini menjadi bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli.

PMSE Masih Jadi Kontributor Utama

Hingga September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Dari jumlah tersebut, 207 perusahaan telah melakukan pemungutan dan penyetoran dengan total Rp32,94 triliun.

Beberapa penunjukan baru di September antara lain Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH, sementara satu perusahaan, X Asia Pacific Internet Pte. Ltd., mengalami pembaruan data.

Setoran PPN PMSE terus meningkat dari tahun ke tahun: Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp7,6 triliun hingga September 2025.

Pajak Kripto dan Fintech Tumbuh Stabil

Penerimaan pajak kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, terdiri dari PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN Dalam Negeri Rp872,62 miliar. Tren penerimaannya terus meningkat sejak 2022, seiring naiknya minat masyarakat terhadap aset digital.

Sementara itu, pajak fintech menyumbang Rp4,1 triliun. Jumlah ini mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Dalam Negeri dan BUT sebesar Rp1,14 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Luar Negeri Rp724,4 miliar, serta PPN Dalam Negeri sebesar Rp2,24 triliun.

Pajak SIPP Ikut Menopang

Dari sisi lain, penerimaan Pajak SIPP tercatat Rp3,78 triliun hingga September 2025. Penerimaan ini terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp251,14 miliar dan PPN sebesar Rp3,53 triliun.

"Nilainya meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan efektivitas sistem pengadaan digital pemerintah," jelasnya.

Rosmauli menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sistem perpajakan digital agar selaras dengan perkembangan ekonomi.

“Kami memastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan