Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 22 Oct 2025 17:23
    Bagikan  
Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara
Dok.DJP

Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, tempat pengelolaan penerimaan pajak digital yang hingga September 2025 mencapai Rp42,53 triliun.

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini menunjukkan semakin kuatnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara di tengah transformasi ekonomi nasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli mengatakan, penerimaan tersebut terdiri dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp32,94 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,71 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,1 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp3,78 triliun.

“Realisasi sebesar Rp42,53 triliun ini menjadi bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Rosmauli.

PMSE Masih Jadi Kontributor Utama

Hingga September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Dari jumlah tersebut, 207 perusahaan telah melakukan pemungutan dan penyetoran dengan total Rp32,94 triliun.

Beberapa penunjukan baru di September antara lain Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH, sementara satu perusahaan, X Asia Pacific Internet Pte. Ltd., mengalami pembaruan data.

Setoran PPN PMSE terus meningkat dari tahun ke tahun: Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun (2021), Rp5,51 triliun (2022), Rp6,76 triliun (2023), Rp8,44 triliun (2024), dan Rp7,6 triliun hingga September 2025.

Pajak Kripto dan Fintech Tumbuh Stabil

Penerimaan pajak kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, terdiri dari PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN Dalam Negeri Rp872,62 miliar. Tren penerimaannya terus meningkat sejak 2022, seiring naiknya minat masyarakat terhadap aset digital.

Sementara itu, pajak fintech menyumbang Rp4,1 triliun. Jumlah ini mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Dalam Negeri dan BUT sebesar Rp1,14 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman Wajib Pajak Luar Negeri Rp724,4 miliar, serta PPN Dalam Negeri sebesar Rp2,24 triliun.

Pajak SIPP Ikut Menopang

Dari sisi lain, penerimaan Pajak SIPP tercatat Rp3,78 triliun hingga September 2025. Penerimaan ini terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp251,14 miliar dan PPN sebesar Rp3,53 triliun.

"Nilainya meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mencerminkan efektivitas sistem pengadaan digital pemerintah," jelasnya.

Rosmauli menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sistem perpajakan digital agar selaras dengan perkembangan ekonomi.

“Kami memastikan seluruh potensi ekonomi digital, mulai dari PMSE, fintech, hingga kripto, dapat terakomodasi dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower