Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon

Senin, 16 Sep 2024 09:29
    Bagikan  
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Ist

Tersangka WW, Pengelola PT WLS (Rompi merah) Resmi Diserahkan oleh Kanwil DJP Jabar II kepada Kejari Kota Cirebon Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Jabar menyerahkan tersangka berinisial WW kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

"WW diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan barang bukti yang sudah diserahkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi pada Minggu (15/9/24).

Akibat tindakan penggelapan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.995.863.316. WW, yang merupakan pengelola PT WLS, diduga telah dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dipotong atau dipungut dari transaksi bisnisnya.

"Perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari DJP dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar aturan perpajakan. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjaga kepatuhan perpajakan demi kelangsungan penerimaan negara," tegasnya.

Tindakan hukum terhadap WW diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak lainnya dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Penegakan hukum yang tegas dalam hal perpajakan sangat penting untuk menjaga pembiayaan negara yang bergantung pada penerimaan pajak," tukasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net