Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon

Senin, 16 Sep 2024 09:29
    Bagikan  
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Ist

Tersangka WW, Pengelola PT WLS (Rompi merah) Resmi Diserahkan oleh Kanwil DJP Jabar II kepada Kejari Kota Cirebon Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Jabar menyerahkan tersangka berinisial WW kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

"WW diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan barang bukti yang sudah diserahkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi pada Minggu (15/9/24).

Akibat tindakan penggelapan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.995.863.316. WW, yang merupakan pengelola PT WLS, diduga telah dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dipotong atau dipungut dari transaksi bisnisnya.

"Perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari DJP dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar aturan perpajakan. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjaga kepatuhan perpajakan demi kelangsungan penerimaan negara," tegasnya.

Tindakan hukum terhadap WW diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak lainnya dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Penegakan hukum yang tegas dalam hal perpajakan sangat penting untuk menjaga pembiayaan negara yang bergantung pada penerimaan pajak," tukasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DBD Merebak di Astana Gunung Jati Cirebon, Warga Minta Respons Cepat Pemdes
Indosat Raup Laba dan Tambah Pelanggan di Kuartal Pertama 2025
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Warga RW 07 Pelandakan Keluhkan Senderan Ambruk, Khawatir Timbulkan Longsor
Enam Maestro Meriahkan Puncak Festival Topeng Cirebon 2025
150 Pendonor Ikuti Aksi Donor Darah KAI Daop 3 bersama Ikasmanda’93
Empat Remaja di Cirebon Diamankan Polsek Kapetakan saat Hendak Tawuran untuk Konten
Santika Hotels Area Cirebon Kumpulkan 198 Kg Sampah di Pantai Kejawanan Lewat Aksi “Spirit of Sustainability”
Annisa Azizzah, Srikandi PLN UPT Cirebon yang Menyalakan Semangat Kartini dari Gardu Induk Sunyaragi
Global Futsal League Siap Panaskan GOR Bima Cirebon!
KAI Daop 3 Cirebon Tutup 7 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan
543 Tahun Kabupaten Cirebon, Dedi Mulyadi Tekankan Identitas Budaya dan Pembenahan Jalan
Wali Kota Cirebon Buka Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Hari Kartini dengan Fun Run
Kabupaten Cirebon Peringati Hari Jadi ke-543 dengan Napak Tilas Sejarah
KAI Daop 3 Catat Kinerja Positif di Masa Angkutan Lebaran
Ibu di Cirebon Meninggal Dunia Saat Berjuang Cari Nafkah, Jadi Korban Jambret
Pemkab Cirebon Siapkan Rp17 Miliar untuk Perbaikan Jalan Wilayah Timur
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Desak PUTR Aktif Cari Tambahan Anggaran untuk Perbaikan Jalan
Live Streaming Ringkas Radio Net