Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon

Senin, 16 Sep 2024 09:29
    Bagikan  
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Ist

Tersangka WW, Pengelola PT WLS (Rompi merah) Resmi Diserahkan oleh Kanwil DJP Jabar II kepada Kejari Kota Cirebon Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Jabar menyerahkan tersangka berinisial WW kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

"WW diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan barang bukti yang sudah diserahkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi pada Minggu (15/9/24).

Akibat tindakan penggelapan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.995.863.316. WW, yang merupakan pengelola PT WLS, diduga telah dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dipotong atau dipungut dari transaksi bisnisnya.

"Perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari DJP dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar aturan perpajakan. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjaga kepatuhan perpajakan demi kelangsungan penerimaan negara," tegasnya.

Tindakan hukum terhadap WW diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak lainnya dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Penegakan hukum yang tegas dalam hal perpajakan sangat penting untuk menjaga pembiayaan negara yang bergantung pada penerimaan pajak," tukasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Area Cirebon Raya Sambut Awal Tahun 2025 dengan Penawaran Spesial
Rayakan Kemenangan, Rinna Suryanti Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Banjir Bandang Terjang Cirebon, Kinerja BBWS Dipertanyakan
EWARS, Inovasi PLN Jaga Pasokan Listrik Andal di Momen Nataru
Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Februari 2025, Waktu Perjalanan Lebih Singkat
DPRD Kota Cirebon Resmi Usulkan Efendi Edo dan Siti Farida Sebagai Pemimpin Baru
Mobilitas Tinggi, KAI Daop 3 Cetak 3,8 Juta Penumpang di Tahun 2024
Program MGB di Kota Cirebon Dimulai 13 Januari 2025
KAI Daop 3 Cirebon Wujudkan ESG Melalui Penanaman 200 Pohon
KPU Kota Cirebon Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024
Grage Mall Kembali Beroperasi Normal Setelah Insiden Kebakaran Minor
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Desa Kubangdeleg
Perbaikan Jalan Cipto Dimulai Pekan Depan, DPUTR Kota Cirebon Siapkan Anggaran Rp746,9 Juta
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
124.113 Penumpang Berangkat dari Daop 3 Cirebon Selama Angkutan Nataru
Sabtu Sore, Volume Kendaraan Tol Cipali Arah Cirebon Melonjak
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
MinyakKita Diduga Palsu: Endapan Hitam dan Warna Gelap Jadi Tanda
Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir
Live Streaming Ringkas Radio Net