Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon

Senin, 16 Sep 2024 09:29
    Bagikan  
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Ist

Tersangka WW, Pengelola PT WLS (Rompi merah) Resmi Diserahkan oleh Kanwil DJP Jabar II kepada Kejari Kota Cirebon Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Jabar menyerahkan tersangka berinisial WW kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

"WW diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan barang bukti yang sudah diserahkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi pada Minggu (15/9/24).

Akibat tindakan penggelapan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.995.863.316. WW, yang merupakan pengelola PT WLS, diduga telah dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dipotong atau dipungut dari transaksi bisnisnya.

"Perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari DJP dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar aturan perpajakan. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjaga kepatuhan perpajakan demi kelangsungan penerimaan negara," tegasnya.

Tindakan hukum terhadap WW diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak lainnya dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Penegakan hukum yang tegas dalam hal perpajakan sangat penting untuk menjaga pembiayaan negara yang bergantung pada penerimaan pajak," tukasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Peringati Hari Ibu, KAI Daop 3 Cirebon Beri Bingkisan ke Penumpang
Pembagian MBG di Arjawinangun Dipertanyakan, Rapel Empat Hari Tak Diterima Siswa
Dirut KAI Pastikan Pelayanan Penumpang Nataru di Stasiun Cirebon Berjalan Lancar
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kawasan Cirebon Mall
Polisi Tangkap Perampas Ponsel di Jalan Yos Sudarso Cirebon, Satu Pelaku Diburu
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi ke Masyarakat
Tiket KA Cirebon Fakultatif dan Diskon 30 Persen KA Ekonomi Masih Tersedia
Direksi dan Relawan PLN Turun ke Lapangan Pastikan Pemulihan Pascabanjir Aceh
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh
Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Tokoh Keagamaan di Tomohon
KWT Putri Kencana Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Desa Luwungkencana
Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Veteran Cirebon
Setelah Perbaikan Tower Rampung, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung ke Sumatra
SMSI Kota Cirebon Tetapkan Mastari sebagai Ketua 2026–2029
DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program MBG di Grobogan
April Lovers Tegalgubug Siap ke Jakarta Dukung April di Top 3 D’Academy 7
DPR dan BGN Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Desa Padas Grobogan
Persiapan SPT 2026, DJP Jabar II Dampingi Aktivasi Coretax Wajib Pajak di Cirebon dan Kuningan
Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio