Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon

Senin, 16 Sep 2024 09:29
    Bagikan  
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Ist

Tersangka WW, Pengelola PT WLS (Rompi merah) Resmi Diserahkan oleh Kanwil DJP Jabar II kepada Kejari Kota Cirebon Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan KORWAS Polda Jabar menyerahkan tersangka berinisial WW kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

"WW diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak dengan barang bukti yang sudah diserahkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi pada Minggu (15/9/24).

Akibat tindakan penggelapan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.995.863.316. WW, yang merupakan pengelola PT WLS, diduga telah dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dipotong atau dipungut dari transaksi bisnisnya.

"Perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf i dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023," ucapnya.

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari DJP dan aparat penegak hukum untuk menindak para pelanggar aturan perpajakan. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menjaga kepatuhan perpajakan demi kelangsungan penerimaan negara," tegasnya.

Tindakan hukum terhadap WW diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan pajak lainnya dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Penegakan hukum yang tegas dalam hal perpajakan sangat penting untuk menjaga pembiayaan negara yang bergantung pada penerimaan pajak," tukasnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 20256
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita