Tersangka Manipulasi SPT Pajak Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Kamis, 8 May 2025 20:38
    Bagikan  
Tersangka Manipulasi SPT Pajak Dilimpahkan ke Kejari Bekasi
Humas DJP Jabar II

Penyerahan tersangka kasus tindak pidana perpajakan dari DJP Jabar II kepada Kejari Kabupaten Bekasi.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar II menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana perpajakan berinisial TH, beserta barang bukti, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Adapun proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa tersangka diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), serta memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap dalam pelaporan perpajakan.

“Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp632.673.326,” ujar Henny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).

Kasus ini dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Sebelum penyerahan dilakukan, pihak Kanwil DJP Jabar II dan KORWAS Polda Metro Jaya telah beberapa kali memanggil tersangka untuk menjalani proses hukum.

"Tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen DJP dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan. Ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan," ucap Henny.

Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

"Kami berharap, langkah ini bisa memberikan efek jera bagi wajib pajak lain agar lebih patuh terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan