Tersangka Manipulasi SPT Pajak Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Kamis, 8 May 2025 20:38
    Bagikan  
Tersangka Manipulasi SPT Pajak Dilimpahkan ke Kejari Bekasi
Humas DJP Jabar II

Penyerahan tersangka kasus tindak pidana perpajakan dari DJP Jabar II kepada Kejari Kabupaten Bekasi.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar II menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana perpajakan berinisial TH, beserta barang bukti, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Adapun proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa tersangka diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), serta memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap dalam pelaporan perpajakan.

“Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp632.673.326,” ujar Henny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).

Kasus ini dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Sebelum penyerahan dilakukan, pihak Kanwil DJP Jabar II dan KORWAS Polda Metro Jaya telah beberapa kali memanggil tersangka untuk menjalani proses hukum.

"Tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen DJP dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan. Ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan," ucap Henny.

Menurutnya, penegakan hukum akan terus dilakukan demi melindungi penerimaan negara dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

"Kami berharap, langkah ini bisa memberikan efek jera bagi wajib pajak lain agar lebih patuh terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
RINGKAS RADIO NET