Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu

Selasa, 20 May 2025 16:10
    Bagikan  
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
foto: DJP Jabar II

DJP Jabar II Serahkan Tersangka Kasus Pajak Rp72 Miliar ke Kejari Indramayu, Kamis (15/5).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial C beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu. 

Proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Jawa Barat. Tersangka C diduga melakukan pelanggaran berat di bidang perpajakan melalui tiga perusahaan, yaitu PT ILS, PT IMJ, dan PT BLE. 

Ia dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, serta bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp72,2 miliar.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa proses penyerahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar aparat penegak hukum. 

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebelumnya dan proses ini berjalan dengan baik berkat dukungan dari KORWAS Polda Jabar,” ujarnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen DJP dalam memberantas tindak pidana perpajakan. Henny menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak, bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan terus bersinergi untuk mengamankan penerimaan negara demi keberlangsungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Kami ingin menciptakan efek jera agar praktik serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal
Kilatan Cahaya Disusul Dentuman Keras Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Dipicu Meteor
Prestasi Akademik 19 Anak Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Apresiasi
Sampah yang Menumpuk di Jalur Cirebon-Bandung Akhirnya Dibersihkan, CCTV hingga Denda Disiapkan
Cheng Ho Cup 2026 Bawa Tim Tiga Negara ke Cirebon, Sport Tourism Ikut Bergerak
KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham