Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu

Selasa, 20 May 2025 16:10
    Bagikan  
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
foto: DJP Jabar II

DJP Jabar II Serahkan Tersangka Kasus Pajak Rp72 Miliar ke Kejari Indramayu, Kamis (15/5).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial C beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu. 

Proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Jawa Barat. Tersangka C diduga melakukan pelanggaran berat di bidang perpajakan melalui tiga perusahaan, yaitu PT ILS, PT IMJ, dan PT BLE. 

Ia dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, serta bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp72,2 miliar.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa proses penyerahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar aparat penegak hukum. 

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebelumnya dan proses ini berjalan dengan baik berkat dukungan dari KORWAS Polda Jabar,” ujarnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen DJP dalam memberantas tindak pidana perpajakan. Henny menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak, bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan terus bersinergi untuk mengamankan penerimaan negara demi keberlangsungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Kami ingin menciptakan efek jera agar praktik serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Kini Bisa Lewat Bank hingga Minimarket
PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Medan Magnet dan Jarak Aman SUTET
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
Kemenpora Lepas Timnas Minifootball Indonesia Menuju Piala Dunia 2025
BI Cirebon Promosikan Kopi Buana Ciremai di Ajang Kopi Internasional
Menpora Dito Dukung Penuh Timnas Minifootball Menuju Piala Dunia
Terungkap, Tersangka Perawat RS Pertamina Cirebon Pernah Diduga Lecehkan Pasien Sebelumnya
Kecewa dengan Dispora dan NPCI Jabar, Atlet dan Pengurus NPCI Kota Cirebon akan Unjuk Rasa
Rekomendasi LKPj Wali Kota Cirebon 2024: DPRD Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Titi DJ & Cakra Khan Rilis Lagu 'Layar' dari Soundtrack Film Siapa Dia
Pemkab Cirebon Hadirkan Layanan Darurat 112 dan Dua Inovasi Lainnya
Polres Cirebon Kota dan TNI Gelar Patroli Gabungan, 11 Diduga Preman Diamankan
Libur Waisak, Penumpang Kereta di Cirebon Meningkat Tajam
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Perawat RS Pertamina Cirebon Diduga Lecehkan Gadis Berkebutuhan Khusus di Ruang Isolasi
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Kader Posyandu Cirebon Keluhkan Lambatnya Pencairan Dana PMT
DPRD Kabupaten Cirebon Genjot Optimalisasi CSR Lewat Raperda Baru
Tersangka Manipulasi SPT Pajak Dilimpahkan ke Kejari Bekasi
Damkar Kota Cirebon Kekurangan Fasilitas, Komisi I Minta Pemkot Tanggap
Live Streaming Ringkas Radio Net