Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu

Selasa, 20 May 2025 16:10
    Bagikan  
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
foto: DJP Jabar II

DJP Jabar II Serahkan Tersangka Kasus Pajak Rp72 Miliar ke Kejari Indramayu, Kamis (15/5).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial C beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu. 

Proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Jawa Barat. Tersangka C diduga melakukan pelanggaran berat di bidang perpajakan melalui tiga perusahaan, yaitu PT ILS, PT IMJ, dan PT BLE. 

Ia dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, serta bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp72,2 miliar.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa proses penyerahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar aparat penegak hukum. 

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebelumnya dan proses ini berjalan dengan baik berkat dukungan dari KORWAS Polda Jabar,” ujarnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen DJP dalam memberantas tindak pidana perpajakan. Henny menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak, bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan terus bersinergi untuk mengamankan penerimaan negara demi keberlangsungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Kami ingin menciptakan efek jera agar praktik serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
KPK Tangkap Wamenaker RI Immanuel Ebenezer terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio