Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu

Selasa, 20 May 2025 16:10
    Bagikan  
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
foto: DJP Jabar II

DJP Jabar II Serahkan Tersangka Kasus Pajak Rp72 Miliar ke Kejari Indramayu, Kamis (15/5).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial C beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu. 

Proses penyerahan dilakukan bekerja sama dengan KORWAS Polda Jawa Barat. Tersangka C diduga melakukan pelanggaran berat di bidang perpajakan melalui tiga perusahaan, yaitu PT ILS, PT IMJ, dan PT BLE. 

Ia dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, serta bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp72,2 miliar.

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, menyampaikan bahwa proses penyerahan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar aparat penegak hukum. 

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebelumnya dan proses ini berjalan dengan baik berkat dukungan dari KORWAS Polda Jabar,” ujarnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen DJP dalam memberantas tindak pidana perpajakan. Henny menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak, bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan terus bersinergi untuk mengamankan penerimaan negara demi keberlangsungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Kami ingin menciptakan efek jera agar praktik serupa tidak terulang,” tambahnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan
Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Capai 2,9 Juta hingga September 2025
Agus ‘Jigus’ Kurniawan Pimpin KONI Kabupaten Cirebon, Targetkan Lompatan Prestasi
Cuaca Panas Oktober 2025 Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober–Desember 2025, Warga Diminta Ikuti Jalur Resmi
DPR dan BGN Ajak Warga Bandung Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Anak
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Akses ke Bandara Kertajati Akan Disambungkan Lewat Jalur Kereta
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, tapi Performa Mulai Menjanjikan
3.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Cirebon Power, Sejumlah Perusahaan Gelar Wawancara Langsung
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Gizi Seimbang di Bekasi
Piala Kajari Jadi Awal Kebangkitan Taekwondo di Kabupaten Cirebon
Petugas Gabungan Sisir Lapas Cirebon, Sejumlah Barang Tak Semestinya Ditemukan
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Pemerintah Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Program MBG Disambut Antusias Warga Pagerluyung Mojokerto
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Sosialisasi MBG di Jombang, DPR RI Dorong Peningkatan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Madiun Jadi Lokasi Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio