DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan

Rabu, 15 Oct 2025 20:38
    Bagikan  
DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan
Ringkas Media

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi memberikan penjelasan mengenai penerapan sistem Coretax dalam kegiatan Media Gathering DJP Jawa Barat II di Cirebon, Rabu (15/10/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan lancar. Sistem baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menjadi satu-satunya platform utama layanan perpajakan.

“Coretax resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 setelah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, dalam kegiatan Media Gathering di Cirebon, Rabu (15/10/2025).

Henny menjelaskan, Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan nasional yang menggantikan berbagai layanan lama seperti DJP Online, e-Nofa, e-Faktur, e-Filing, dan e-Form.

Melalui sistem ini, seluruh layanan perpajakan kini terintegrasi dalam satu platform berbasis web bernama Portal Wajib Pajak, yang dapat diakses di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

“Dengan Coretax, Wajib Pajak cukup menggunakan satu akun untuk mengakses seluruh layanan. Ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem perpajakan nasional yang menekankan efisiensi, akurasi, dan kemudahan layanan,” kata Henny.

Mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui Coretax. Artinya, DJP akan menghentikan penggunaan sistem pelaporan sebelumnya, seperti e-Filing dan e-Form.

Agar dapat menggunakan sistem ini, Wajib Pajak diminta segera melakukan dua hal penting:

1. Aktivasi akun Coretax, dan

2. Aktivasi kode otorisasi atau sertifikat elektronik.

“Keduanya ibarat kunci untuk bisa masuk ke sistem. Tanpa aktivasi, Wajib Pajak tidak bisa menggunakan layanan perpajakan secara optimal, termasuk pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.

Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Coretax, dengan syarat data email dan nomor handphone yang tercatat di DJP masih valid.

DJP juga menyebutkan sejumlah keunggulan Coretax, di antaranya, data prepopulated, di mana data pemotongan pajak dari pihak ketiga akan terisi otomatis sehingga Wajib Pajak cukup melakukan pengecekan dan konfirmasi.

"Tanpa e-FIN, karena akses ke Coretax tidak lagi memerlukan Electronic Filing Identification Number seperti sistem sebelumnya dan Integrasi data yang mempercepat proses pelaporan dan mengurangi input manual," ucap Henny.

Henny menambahkan, Coretax merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan nasional untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan pajak.

"Dengan target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau sekitar 73 persen dari APBN, DJP berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan aktivasi akun dan sertifikat elektronik dapat mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan tanpa kendala," pungkasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
RINGKAS RADIO NET