DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan

Rabu, 15 Oct 2025 20:38
    Bagikan  
DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax untuk Lapor SPT Tahunan
Ringkas Media

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi memberikan penjelasan mengenai penerapan sistem Coretax dalam kegiatan Media Gathering DJP Jawa Barat II di Cirebon, Rabu (15/10/2025) malam.

RINGKASNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan lancar. Sistem baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan menjadi satu-satunya platform utama layanan perpajakan.

“Coretax resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 setelah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi, dalam kegiatan Media Gathering di Cirebon, Rabu (15/10/2025).

Henny menjelaskan, Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan nasional yang menggantikan berbagai layanan lama seperti DJP Online, e-Nofa, e-Faktur, e-Filing, dan e-Form.

Melalui sistem ini, seluruh layanan perpajakan kini terintegrasi dalam satu platform berbasis web bernama Portal Wajib Pajak, yang dapat diakses di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

“Dengan Coretax, Wajib Pajak cukup menggunakan satu akun untuk mengakses seluruh layanan. Ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem perpajakan nasional yang menekankan efisiensi, akurasi, dan kemudahan layanan,” kata Henny.

Mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui Coretax. Artinya, DJP akan menghentikan penggunaan sistem pelaporan sebelumnya, seperti e-Filing dan e-Form.

Agar dapat menggunakan sistem ini, Wajib Pajak diminta segera melakukan dua hal penting:

1. Aktivasi akun Coretax, dan

2. Aktivasi kode otorisasi atau sertifikat elektronik.

“Keduanya ibarat kunci untuk bisa masuk ke sistem. Tanpa aktivasi, Wajib Pajak tidak bisa menggunakan layanan perpajakan secara optimal, termasuk pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.

Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Coretax, dengan syarat data email dan nomor handphone yang tercatat di DJP masih valid.

DJP juga menyebutkan sejumlah keunggulan Coretax, di antaranya, data prepopulated, di mana data pemotongan pajak dari pihak ketiga akan terisi otomatis sehingga Wajib Pajak cukup melakukan pengecekan dan konfirmasi.

"Tanpa e-FIN, karena akses ke Coretax tidak lagi memerlukan Electronic Filing Identification Number seperti sistem sebelumnya dan Integrasi data yang mempercepat proses pelaporan dan mengurangi input manual," ucap Henny.

Henny menambahkan, Coretax merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan nasional untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan pajak.

"Dengan target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau sekitar 73 persen dari APBN, DJP berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan aktivasi akun dan sertifikat elektronik dapat mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan tanpa kendala," pungkasnya. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean