DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar

Kamis, 11 Dec 2025 18:58
    Bagikan  
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
Dok.DJP

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto (tengah) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penyanderaan wajib pajak di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Hadir pula perwakilan instansi terkait yang terlibat dalam proses penegakan hu

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap Ny. MW, Komisaris sekaligus pemegang saham PT SI, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).

Tindakan tersebut diambil karena yang bersangkutan menunggak pajak Rp21.158.307.240 yang tidak dilunasi sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, mengatakan langkah gijzeling ini telah melalui seluruh tahapan penagihan sesuai aturan.

“Gijzeling selalu menjadi langkah terakhir setelah seluruh proses penagihan ditempuh. Kami menjunjung tinggi kepastian hukum, kehati-hatian, dan profesionalisme dalam setiap tindakan penegakan hukum,” ujar Dasto.

Seluruh Proses Penagihan Sudah Dilakukan

Menurut DJP, KPP Pratama Cikarang Selatan sebelumnya telah mengirimkan Surat Teguran, melakukan imbauan, pemanggilan, dan menerbitkan Surat Paksa.

Upaya penagihan aktif juga dilakukan melalui pemblokiran dan penyitaan rekening, pemindahbukuan saldo, serta pencegahan ke luar negeri sejak 2023–2024.

Utang pajak Ny. MW tercatat sejak 2021 dan bertambah setelah terbitnya surat ketetapan pajak 2022 dan 2023.

Dilakukan Sesuai Regulasi dan Melibatkan Sejumlah Instansi

Penyanderaan dilakukan berdasarkan UU No. 19/1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa yang telah diubah dengan UU No. 19/2000. Aturan tersebut memungkinkan gijzeling terhadap Wajib Pajak yang menunggak minimal Rp100 juta dan dinilai tidak beriktikad baik.

Pelaksanaan penyanderaan dilakukan oleh Juru Sita Pajak KPP Pratama Cikarang Selatan setelah mendapatkan izin Menteri Keuangan, serta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kanwil Pemasyarakatan DKI Jakarta.

Dibawa ke Lapas Pondok Bambu

Secara kronologis, Ny. MW dijemput di rumahnya dan dibacakan Surat Perintah Penyanderaan sebelum dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu. Ia sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Harum Sisma Medika untuk memastikan kondisinya layak menjalani masa penyanderaan.

Proses serah terima di Lapas berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB dan dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan PP No. 137/2000, masa penyanderaan berlaku maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang enam bulan berikutnya.

DJP berharap langkah ini dapat mempercepat pelunasan utang pajak sebesar Rp21,15 miliar beserta biaya penagihan.

Imbauan Kepatuhan

Dasto kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak.

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. Kepatuhan yang baik akan menghindarkan Wajib Pajak dari tindakan penagihan dan mendukung keberlanjutan penerimaan negara,” katanya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025