Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan

Rabu, 4 Jun 2025 17:22
    Bagikan  
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Ringkas Media

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurhayati (tengah), memimpin rapat bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (3/6). Rapat membahas penanganan pengemis di kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pembentukan tim ad hoc guna menertibkan keberadaan pengemis di kawasan situs religi Makam Sunan Gunung Jati. Langkah ini dinilai penting demi menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus merapikan tata kelola destinasi wisata religi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurhayati, menjelaskan bahwa tim ad hoc nantinya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

“Yang akan terlibat adalah SKPD yang relevan. Satpol PP akan berperan dalam penertiban, sementara untuk penataan desa dan kawasan akan berkoordinasi dengan Disbudpar,” ujar Nurhayati saat rapat bersama Sekretaris Daerah, Disbudpar, Satpol PP, dan Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2025).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Nova Fikrotushofiyah, juga menekankan pentingnya pembentukan tim ad hoc sebagai langkah awal untuk mengurai persoalan sosial di kawasan wisata tersebut.

“Rekomendasi kami adalah pembentukan tim ad hoc. Ini harus segera dilakukan dan bersifat berkelanjutan,” kata Nova.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, menilai persoalan pengemis di Makam Sunan Gunung Jati merupakan masalah lintas sektor. Oleh karena itu, ia menilai perlunya sinergi antar instansi untuk menyusun langkah konkret yang efektif.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Kita perlu kerja bersama dan pola komunikasi yang baik. Pemerintah daerah siap jika memang dibutuhkan tim ad hoc,” kata Hilmi.

Ia juga menyinggung pentingnya landasan hukum, baik dalam bentuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup), untuk memperkuat kebijakan penataan kawasan.

Makam Sunan Gunung Jati merupakan salah satu destinasi wisata religi utama di Kabupaten Cirebon yang juga menjadi bagian dari warisan budaya Keraton.

Namun, maraknya pengemis di kawasan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung sekaligus mencerminkan persoalan sosial yang lebih kompleks.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Ari, menyebutkan, berdasarkan data internal, sekitar 30 persen warga di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, terlibat dalam aktivitas mengemis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan apakah mereka sudah terdata dalam program bantuan sosial atau belum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan Perda tentang pariwisata yang akan diperkuat dengan sejumlah Perbup turunan.

Regulasi tersebut akan mencakup aspek infrastruktur, investasi, pengembangan desa wisata, hingga penguatan peran kelompok sadar wisata.

Langkah-langkah yang tengah disiapkan ini diharapkan bisa menjadi pijakan awal dalam menata kawasan Makam Sunan Gunung Jati menjadi destinasi wisata religi yang nyaman dan berkelas internasional.

“Dalam waktu dekat akan digelar forum group discussion (FGD) lanjutan untuk membahas pembentukan tim ad hoc.

Tahun pertama fokusnya pada penanganan pengemis, sementara tahun berikutnya diarahkan untuk penguatan kawasan wisata,” pungkas Ari.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

PLN dan Human Initiative Kolaborasi Bangun Desa Wisata D’Sarongge-Ciawigajah
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Live Streaming Ringkas Radio Net