Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan

Rabu, 4 Jun 2025 17:22
    Bagikan  
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Ringkas Media

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurhayati (tengah), memimpin rapat bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (3/6). Rapat membahas penanganan pengemis di kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pembentukan tim ad hoc guna menertibkan keberadaan pengemis di kawasan situs religi Makam Sunan Gunung Jati. Langkah ini dinilai penting demi menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus merapikan tata kelola destinasi wisata religi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurhayati, menjelaskan bahwa tim ad hoc nantinya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

“Yang akan terlibat adalah SKPD yang relevan. Satpol PP akan berperan dalam penertiban, sementara untuk penataan desa dan kawasan akan berkoordinasi dengan Disbudpar,” ujar Nurhayati saat rapat bersama Sekretaris Daerah, Disbudpar, Satpol PP, dan Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (3/6/2025).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Nova Fikrotushofiyah, juga menekankan pentingnya pembentukan tim ad hoc sebagai langkah awal untuk mengurai persoalan sosial di kawasan wisata tersebut.

“Rekomendasi kami adalah pembentukan tim ad hoc. Ini harus segera dilakukan dan bersifat berkelanjutan,” kata Nova.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, menilai persoalan pengemis di Makam Sunan Gunung Jati merupakan masalah lintas sektor. Oleh karena itu, ia menilai perlunya sinergi antar instansi untuk menyusun langkah konkret yang efektif.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Kita perlu kerja bersama dan pola komunikasi yang baik. Pemerintah daerah siap jika memang dibutuhkan tim ad hoc,” kata Hilmi.

Ia juga menyinggung pentingnya landasan hukum, baik dalam bentuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup), untuk memperkuat kebijakan penataan kawasan.

Makam Sunan Gunung Jati merupakan salah satu destinasi wisata religi utama di Kabupaten Cirebon yang juga menjadi bagian dari warisan budaya Keraton.

Namun, maraknya pengemis di kawasan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung sekaligus mencerminkan persoalan sosial yang lebih kompleks.

Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Ari, menyebutkan, berdasarkan data internal, sekitar 30 persen warga di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, terlibat dalam aktivitas mengemis.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan apakah mereka sudah terdata dalam program bantuan sosial atau belum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan Perda tentang pariwisata yang akan diperkuat dengan sejumlah Perbup turunan.

Regulasi tersebut akan mencakup aspek infrastruktur, investasi, pengembangan desa wisata, hingga penguatan peran kelompok sadar wisata.

Langkah-langkah yang tengah disiapkan ini diharapkan bisa menjadi pijakan awal dalam menata kawasan Makam Sunan Gunung Jati menjadi destinasi wisata religi yang nyaman dan berkelas internasional.

“Dalam waktu dekat akan digelar forum group discussion (FGD) lanjutan untuk membahas pembentukan tim ad hoc.

Tahun pertama fokusnya pada penanganan pengemis, sementara tahun berikutnya diarahkan untuk penguatan kawasan wisata,” pungkas Ari.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga