Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan

Rabu, 13 Aug 2025 17:08
    Bagikan  
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Ist

Spanduk tuntutan warga yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur, terbentang di tengah aksi unjuk rasa, Rabu (13/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Aksi demonstrasi besar-besaran di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025) berujung ricuh. Puluhan ribu warga turun ke jalan sebagai buntut dari kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan itu diambil setelah pertemuan Bupati bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025. Saat itu, tarif PBB-P2 disebut belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.

Namun, keputusan kenaikan tarif memicu gelombang protes warga yang menilai kebijakan tersebut memberatkan. Pernyataan Sudewo yang menantang masyarakat untuk berdemo semakin memperbesar kemarahan publik.

Beberapa hari sebelum aksi, Bupati mencabut kebijakan kenaikan PBB-P2 dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah itu tak menghentikan rencana warga untuk turun ke jalan.

Mereka tetap menggelar aksi dengan tuntutan yang lebih luas, mulai dari desakan agar Sudewo mundur, penolakan lima hari sekolah, penolakan renovasi Alun-alun Pati senilai Rp 2 miliar, penolakan pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati, hingga kritik atas proyek videotron Rp 1,39 miliar.

Aksi yang diikuti sekitar 25.000 orang itu awalnya berlangsung damai. Namun, kericuhan pecah saat Bupati Sudewo hadir menemui massa. Lemparan botol ke arah Sudewo memicu bentrokan antara demonstran dan aparat. Satu mobil provos dibakar, sementara polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon.

Menyikapi gejolak ini, DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan dan tindakan Bupati Sudewo, termasuk mengajukan hak angket.

Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya. Ia menilai aksi sudah selesai dan berjalan sesuai mekanisme.

“Jabatan ini diperoleh secara konstitusional, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan demo. Semuanya ada mekanismenya,” ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
Pelaku UMKM di Bandung Dibekali Pelatihan untuk Program MBG
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Penerapan MBG di Gianyar Fokus pada Edukasi Gizi dan Komunikasi Publik
MBG Hadir di Buleleng, Keluarga Diminta Lebih Cermat Mengatur Gizi Anak
Desa Suci Cirebon Jadi Pusat Kolaborasi UMKM dan Petani untuk Program MBG
BGN Latih UMKM Sukabumi Perkuat Rantai Pasok Program MBG
PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio