Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan

Rabu, 13 Aug 2025 17:08
    Bagikan  
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Ist

Spanduk tuntutan warga yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur, terbentang di tengah aksi unjuk rasa, Rabu (13/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Aksi demonstrasi besar-besaran di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025) berujung ricuh. Puluhan ribu warga turun ke jalan sebagai buntut dari kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan itu diambil setelah pertemuan Bupati bersama para camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025. Saat itu, tarif PBB-P2 disebut belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.

Namun, keputusan kenaikan tarif memicu gelombang protes warga yang menilai kebijakan tersebut memberatkan. Pernyataan Sudewo yang menantang masyarakat untuk berdemo semakin memperbesar kemarahan publik.

Beberapa hari sebelum aksi, Bupati mencabut kebijakan kenaikan PBB-P2 dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah itu tak menghentikan rencana warga untuk turun ke jalan.

Mereka tetap menggelar aksi dengan tuntutan yang lebih luas, mulai dari desakan agar Sudewo mundur, penolakan lima hari sekolah, penolakan renovasi Alun-alun Pati senilai Rp 2 miliar, penolakan pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati, hingga kritik atas proyek videotron Rp 1,39 miliar.

Aksi yang diikuti sekitar 25.000 orang itu awalnya berlangsung damai. Namun, kericuhan pecah saat Bupati Sudewo hadir menemui massa. Lemparan botol ke arah Sudewo memicu bentrokan antara demonstran dan aparat. Satu mobil provos dibakar, sementara polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon.

Menyikapi gejolak ini, DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan dan tindakan Bupati Sudewo, termasuk mengajukan hak angket.

Sudewo menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya. Ia menilai aksi sudah selesai dan berjalan sesuai mekanisme.

“Jabatan ini diperoleh secara konstitusional, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan demo. Semuanya ada mekanismenya,” ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
KAI Daop 3 Salurkan Bantuan TJSL Rp 469 Juta untuk Empat Lokasi di Cirebon dan Indramayu
Menuju Indonesia Emas, BGN Gencarkan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
Langkah Kecil Alyssa Menuju Puncak Tertinggi Jawa Barat
OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka
Bekasi Siapkan 169 Dapur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
13.662 Bantalan Rel Diganti, KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Jalur Aman
Satori dan Heri Gunawan Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Dana CSR BI dan OJK
Menjelang Porprov, Bupati Imron Kritik Konflik Internal KONI Cirebon
DPR dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di OKU Timur
Indosat Gunakan AI Cegah Spam dan Scam, Fokus di Jabodetabek hingga Jabar
MBG Tak Hanya Penuhi Gizi, Tapi Juga Buka Lapangan Kerja
Dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Sophi Soroti BPJS dan Layanan RSUD
DJP, Minerba, dan SKK Migas Sepakat Awasi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pegambiran
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Dishub Prioritaskan Transportasi di Anggaran 2026
Pemkab Cirebon Bahas Join Program dengan Mitra Luar Negeri
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio