Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon

Kamis, 21 Aug 2025 16:17
    Bagikan  
Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
Ist

Tersangka tawuran konten yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kesunean Kota Cirebon digiring petugas ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis (21/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam tawuran konten di Kota Cirebon. Peristiwa itu menewaskan seorang pemuda berinisial KD (21), anggota geng Huru Hara.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah bentrokan terjadi di Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (19/8/2025) dini hari.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1x24 jam Tim Buser berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Enam lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (21/8/2025).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial IR (22), JS (20), dan UB (19). Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota.

Polisi menyebut tawuran itu merupakan hasil janjian antar kelompok untuk membuat konten media sosial. Lima geng terlibat, yakni Enjoy Tengah, Tak Sadar, Jamaika, Purpoy, dan Huru Hara.

Bentrok terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan SDN 1 Kesunean. Dalam peristiwa itu, korban KD sempat terkena lemparan bom molotov hingga rambutnya terbakar. Ia kemudian diserang menggunakan celurit dan senjata tajam lain, sebelum akhirnya dikeroyok hingga tak berdaya.

“Korban mengalami luka serius di kepala, punggung, tangan, hingga jari kaki. Sekitar pukul 07.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Eko.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa celurit, botol molotov, pakaian korban, dan ponsel.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Eko menegaskan polisi akan terus memburu enam pelaku lain yang masih buron.

“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Eko Iskandar sebagai Kapolres Cirebon Kota
Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan