Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI

Kamis, 14 Aug 2025 11:56
    Bagikan  
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Dok.Instagram Ari Lasso

Ari Lasso mengajak para musisi mendukung petisi audit WAMI demi transparansi royalti.

RINGKASNEWS.ID - Musisi senior Ari Lasso melayangkan kritik tajam kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) usai menerima royalti yang dinilainya bermasalah.

Ari mengungkap, uang royalti sebesar Rp765.594 yang masuk ke rekeningnya justru tercatat atas nama orang lain di bukti transfer.

“Kekonyolan paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Mutholah Rizal, tapi di laporan tertulis atas nama saya. Itu punya saya atau Pak Mutholah?” kata Ari lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (12/8/2025).

Menurut mantan vokalis Dewa 19 itu, kesalahan seperti ini bukan sekadar merugikan dirinya, melainkan juga berpotensi merugikan musisi lain, pencipta lagu, bahkan negara. Ia mendesak agar WAMI diperiksa oleh lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim.

Ari juga menyoroti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mewadahi berbagai LMK, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya. Menurutnya, jika lembaga tersebut tak mampu bekerja profesional, sebaiknya dibubarkan.

“Yang butuh penjelasan bukan saya pribadi, tapi semua musisi dan pemangku kepentingan industri. Bila salah, akui,” ujarnya.

Ia pun mengajak para musisi untuk bersuara dan meminta pemerintah mengawasi industri musik demi melindungi pelaku seni.

Di sisi lain, penyanyi Tompi juga menyatakan keluar dari keanggotaan WAMI. Melalui akun Instagram @dr_tompi pada Kamis (14/8/2025), ia mengungkap keputusan itu diambil lantaran kecewa dengan pendistribusian royalti.

Tompi mengaku sudah lama mempertanyakan mekanisme pembagian royalti, termasuk saat berdiskusi dengan mendiang Glenn Fredly, namun tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Jawaban yang enggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh saja,” kata Tompi.

Ia bahkan mempersilakan pihak mana pun membawakan lagu-lagunya di konser atau memutarnya di kafe tanpa harus membayar royalti, hingga ada pengumuman lebih lanjut darinya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi