Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda

Kamis, 14 Aug 2025 19:07
    Bagikan  
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat ditemui di Balai Kota, menanggapi protes warga terkait kenaikan PBB, Kamis (14/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon terus bergulir. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan.

“Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami pernah hearing di DPRD, turun ke jalan pada Juni, lalu mengajukan judicial review pada Agustus. Tapi Desember 2024 permohonan kami ditolak,” kata juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati.

Hetta menilai kenaikan PBB pada 2024 berlaku merata dengan kisaran minimal 150 persen hingga 1.000 persen.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujarnya.

Kenaikan tarif ini dirasakan langsung oleh warga. Seorang wajib pajak, Darma Suryapranata, mengaku tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp 6,2 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024.

“Kalau bayar segitu mungkin bisa, tapi saya enggak makan. Akhirnya saya bayar Rp 18 juta setelah diskon,” tuturnya.

Menanggapi protes tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang aturan itu.

Ia membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen seperti yang dikeluhkan sebagian warga.

“Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada formulasi yang sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2024 diterbitkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota, sebelum ia menjabat lima bulan lalu.

Aturan itu, kata Edo, dibuat berdasarkan delapan opsi dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dipadukan pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi tengah dilakukan bersama dinas terkait dan pihak eksternal untuk menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan masyarakat.

“Kalau hasil evaluasi menyatakan perlu diubah, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Edo, ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan warga membayar pajak.

Ia juga mengajak masyarakat tetap berdialog dan tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi