Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda

Kamis, 14 Aug 2025 19:07
    Bagikan  
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat ditemui di Balai Kota, menanggapi protes warga terkait kenaikan PBB, Kamis (14/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon terus bergulir. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan.

“Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami pernah hearing di DPRD, turun ke jalan pada Juni, lalu mengajukan judicial review pada Agustus. Tapi Desember 2024 permohonan kami ditolak,” kata juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati.

Hetta menilai kenaikan PBB pada 2024 berlaku merata dengan kisaran minimal 150 persen hingga 1.000 persen.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujarnya.

Kenaikan tarif ini dirasakan langsung oleh warga. Seorang wajib pajak, Darma Suryapranata, mengaku tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp 6,2 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024.

“Kalau bayar segitu mungkin bisa, tapi saya enggak makan. Akhirnya saya bayar Rp 18 juta setelah diskon,” tuturnya.

Menanggapi protes tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang aturan itu.

Ia membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen seperti yang dikeluhkan sebagian warga.

“Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada formulasi yang sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2024 diterbitkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota, sebelum ia menjabat lima bulan lalu.

Aturan itu, kata Edo, dibuat berdasarkan delapan opsi dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dipadukan pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi tengah dilakukan bersama dinas terkait dan pihak eksternal untuk menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan masyarakat.

“Kalau hasil evaluasi menyatakan perlu diubah, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Edo, ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan warga membayar pajak.

Ia juga mengajak masyarakat tetap berdialog dan tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

OJK Cirebon dan Komisi XI DPR RI Ajak Nelayan Gebang Mekar Lebih Melek Keuangan
Catat Jamnya! Gerhana Bulan Total 3 Maret Bisa Disaksikan dari Indonesia
Viral Video Pembongkaran TK di Guwa Kidul untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Kades
Ribuan Peserta PBI JKN di Kota Cirebon Dicoret, DPRD Ingatkan Hak Kesehatan Warga
Daop 3 Cirebon Siapkan Layanan Motis untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp47,18 Triliun hingga Januari 2026
ABK KM Samudra 2 Meninggal Setelah Terjatuh ke Laut di Karimunjawa
Pemdes Guwa Lor Bantu Petani Atasi Serangan Hama Padi
Dump Truk dan Tronton Tabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satu Sopir Luka Ringan
Anak dan Kelompok Rentan Jadi Fokus Perhatian Gizi di Tabanan
Komisi IX Ingin Penguatan Edukasi Gizi Hingga Desa
Warga Ciwalen Diajak Pahami Gizi Seimbang Anak
Uya Kuya Ajak Warga Jakarta Perhatikan Asupan Gizi Anak
Imlek dan Awal Ramadan Dongkrak Kunjungan ke Goa Sunyaragi
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Warga terhadap Penguatan Gizi Anak di Surabaya
Gunakan Drone, KAI Cirebon Pantau Keamanan Jalur Kereta
Haerul Jaman Pastikan Layanan Gizi di Kota Serang Berjalan Baik
Rumah Warga Bandengan Cirebon Terbakar, Tiga Ruangan Hangus
Upaya Cegah Stunting, Komisi IX Kawal Pemenuhan Gizi Masyarakat Bekasi