Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda

Kamis, 14 Aug 2025 19:07
    Bagikan  
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Ringkas Media

Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat ditemui di Balai Kota, menanggapi protes warga terkait kenaikan PBB, Kamis (14/8/2025).

RINGKASNEWS.ID - Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon terus bergulir. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan.

“Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami pernah hearing di DPRD, turun ke jalan pada Juni, lalu mengajukan judicial review pada Agustus. Tapi Desember 2024 permohonan kami ditolak,” kata juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati.

Hetta menilai kenaikan PBB pada 2024 berlaku merata dengan kisaran minimal 150 persen hingga 1.000 persen.

“Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?” ujarnya.

Kenaikan tarif ini dirasakan langsung oleh warga. Seorang wajib pajak, Darma Suryapranata, mengaku tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp 6,2 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024.

“Kalau bayar segitu mungkin bisa, tapi saya enggak makan. Akhirnya saya bayar Rp 18 juta setelah diskon,” tuturnya.

Menanggapi protes tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang aturan itu.

Ia membantah kenaikan PBB mencapai 1.000 persen seperti yang dikeluhkan sebagian warga.

“Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada formulasi yang sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2024 diterbitkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota, sebelum ia menjabat lima bulan lalu.

Aturan itu, kata Edo, dibuat berdasarkan delapan opsi dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dipadukan pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi tengah dilakukan bersama dinas terkait dan pihak eksternal untuk menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan masyarakat.

“Kalau hasil evaluasi menyatakan perlu diubah, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Edo, ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kemampuan warga membayar pajak.

Ia juga mengajak masyarakat tetap berdialog dan tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental