Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT CEPR Tuntaskan Sengketa Lahan Warga dalam 14 Hari

Selasa, 12 Nov 2024 08:01
    Bagikan  
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT CEPR Tuntaskan Sengketa Lahan Warga dalam 14 Hari
Ist

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana (tengah) saat Audiensi dengan PT CEPR, PLN, BPN serta warga Kanci, Senin (11/11).

RINGKASNEWS.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar audiensi antara PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR), PLN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan warga Desa Kanci untuk menyelesaikan sengketa lahan yang telah lama terjadi. 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat pengaduan yang diajukan seorang warga, Gilang Ramadhan, pada 28 Oktober 2024. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyatakan audiensi tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait aduan warga yang merasa lahannya digunakan tanpa izin oleh PT CEPR untuk pembangunan Tower 5 SUTET 500 kV yang menghubungkan PLTU CEPR dengan Gardu Induk PLN di Mandirancan, Kuningan. 

"Kami berusaha mencari jalan tengah agar hak Gilang sebagai pemilik lahan tetap terjaga, namun PLN tetap bisa berjalan untuk kebutuhan masyarakat juga,” ujar Anton pada Senin (11/11/2024) usai audiensi. 

Komisi III memberikan waktu kepada PT CEPR selama 14 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Anton juga mengkritisi keberadaan PLTU di Cirebon, yang meskipun besar, masih belum mampu menjamin ketersediaan listrik secara optimal di wilayah tersebut. 

“Saat ini, wilayah Kabupaten Cirebon masih sering mengalami pemadaman listrik. Padahal, ada CSR dari PLTU dan CEPR yang bisa membantu menerangi wilayah ini, agar masyarakat Cirebon tidak merasakan kegelapan,” tambah Anton. 

Di sisi lain, Gilang Ramadhan mengungkapkan bahwa lahan seluas 84 meter persegi miliknya telah digunakan untuk pembangunan tower tersebut.

Ia menyampaikan kekecewaannya karena laporan-laporan yang sudah diajukannya, baik ke Ombudsman maupun PLN, hingga kini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. 

“Saya hanya ingin memperjuangkan hak saya atas tanah di Desa Kanci yang digunakan dalam pembangunan Tower 5 oleh CEPR. Hingga kini, belum ada solusi dari pihak perusahaan,” ujar Gilang. 

Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan besar agar lebih memperhatikan hak-hak masyarakat lokal dalam proyek-proyek pembangunan mereka. 

"Saya khawatir kasus ini bukan hanya menimpa saya. Banyak warga lain yang mungkin mengalami hal serupa, tetapi enggan bersuara," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
Percepat Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Koordinasi dengan Kementerian PU
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno