Pansus DPRD Kota Cirebon Targetkan Raperda Pelindungan Perempuan Rampung Sebelum 8 Agustus

Rabu, 26 Jun 2024 19:08
    Bagikan  
Pansus DPRD Kota Cirebon Targetkan Raperda Pelindungan Perempuan Rampung Sebelum 8 Agustus
Ist

Pansus DPRD & Tim Asistensi Pemkot Cirebon Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

RINGKASNEWS.ID - Pansus DPRD Kota Cirebon menargetkan raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi rampung sebelum tanggal 8 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih saat membahas raperda tersebut bersama tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon pada Rabu (26/6/2024).

"Raperda ini merupakan sebuah kebutuhan Kota Cirebon untuk melindungi hak-hak perempuan, baik perempuan dewasa hingga anak-anak," ungkap Cicih.

Menurutnya, masih ada beberapa perempuan yang mengalami represifitas baik dari lingkungan keluarga seperti suami, lingkungan sekitar, bahkan antar teman. 

"Sehingga, raperda ini dapat menjadi regulasi atas perlindungan terhadap perempuan, baik itu di lingkungan rumah, masyarakat, atau dalam aspek pendidikan maupun sosial,” tuturnya.

Cicih menerangkan, raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi yang didalamnya memuat 13 Bab dan 35 Pasal.

Dirinya pun berharap, raperda tersebut menjadi regulasi untuk melindungi perempuan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan, agar perempuan merasa aman dan nyaman.

“Harapannya, raperda ini bisa diterapkan sebaik-baiknya, bisa menjadi pelindungan perempuan sebenar-benarnya oleh dinas terkait di Kota Cirebon,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi