Pansus DPRD Kota Cirebon Targetkan Raperda Pelindungan Perempuan Rampung Sebelum 8 Agustus

Rabu, 26 Jun 2024 19:08
    Bagikan  
Pansus DPRD Kota Cirebon Targetkan Raperda Pelindungan Perempuan Rampung Sebelum 8 Agustus
Ist

Pansus DPRD & Tim Asistensi Pemkot Cirebon Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

RINGKASNEWS.ID - Pansus DPRD Kota Cirebon menargetkan raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi rampung sebelum tanggal 8 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih saat membahas raperda tersebut bersama tim asistensi Pemerintah Kota Cirebon pada Rabu (26/6/2024).

"Raperda ini merupakan sebuah kebutuhan Kota Cirebon untuk melindungi hak-hak perempuan, baik perempuan dewasa hingga anak-anak," ungkap Cicih.

Menurutnya, masih ada beberapa perempuan yang mengalami represifitas baik dari lingkungan keluarga seperti suami, lingkungan sekitar, bahkan antar teman. 

"Sehingga, raperda ini dapat menjadi regulasi atas perlindungan terhadap perempuan, baik itu di lingkungan rumah, masyarakat, atau dalam aspek pendidikan maupun sosial,” tuturnya.

Cicih menerangkan, raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi yang didalamnya memuat 13 Bab dan 35 Pasal.

Dirinya pun berharap, raperda tersebut menjadi regulasi untuk melindungi perempuan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan, agar perempuan merasa aman dan nyaman.

“Harapannya, raperda ini bisa diterapkan sebaik-baiknya, bisa menjadi pelindungan perempuan sebenar-benarnya oleh dinas terkait di Kota Cirebon,” tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam