DPRD Kabupaten Cirebon Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 20 Jun 2026 09:17
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ist

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (19/6/2026).

Agenda rapat kali ini berisi penyampaian jawaban Bupati Cirebon atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda setelah masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, kritik, hingga pertanyaan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, jawaban dari pemerintah daerah menjadi bahan penting sebelum pembahasan memasuki tahap yang lebih teknis.

Menurut Teguh, seluruh tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD agar setiap persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara mendalam.

Setelah rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.

DPRD juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah menyiapkan data dan bahan pendukung agar proses pembahasan berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Menanggapi sorotan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target, pemerintah daerah menilai kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya perlambatan kondisi ekonomi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi yang belum maksimal, serta masih adanya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab Cirebon akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, memperbarui data objek dan subjek pajak secara berkala, memperluas digitalisasi pelayanan dan pemungutan, memperketat pengawasan potensi kebocoran pendapatan, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan kontribusi BUMD dan iklim investasi.

Dalam sektor pembangunan, pemerintah daerah juga mengakui masih ada infrastruktur yang membutuhkan perhatian. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.

Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah menyebut penanganan sampah masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara berkelanjutan.

Berbagai program telah disiapkan, mulai dari Program Kampung Bersih di 40 desa percontohan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kubangdeleg, pengembangan teknologi pirolisis sampah plastik, hingga penguatan TPS3R dan bank sampah berbasis masyarakat yang kini telah berjumlah 62 unit. Selain itu, edukasi lingkungan juga terus diperluas dengan melibatkan pesantren, madrasah, dan masyarakat.

Melalui rangkaian pembahasan Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat menghasilkan kebijakan yang lebih akuntabel, transparan, serta berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal