BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ

Minggu, 8 Dec 2024 10:08
    Bagikan  
BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ
Ilustrasi by : Ringkas Media

Ilustrasi ini menggambarkan betapa beratnya beban korban pelecehan seksual, namun setiap cerita yang berani diungkap adalah langkah menuju keadilan.

RINGKASNEWS.ID - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. 

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan pihaknya akan menemui MJ dan korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami telah mengetahui dugaan ini, tetapi belum menerima laporan resmi. Kami akan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Yuki pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia memastikan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran etik dan akan ditangani secara objektif.

Kasus ini mencuat setelah akun X, @Calliopealto, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh MJ pada Jumat (6/12/2024) siang. 

Unggahan ini viral dengan lebih dari 4 juta tayangan dan 40 ribu tanda suka. Korban mengaku dilecehkan di ruangan fraksi DPRD setelah dipanggil oleh MJ dan stafnya.

Menurut korban, MJ sempat mengajak karaoke sebelum akhirnya menarik korban dan rekannya ke ruangan terpisah, di mana pelecehan terjadi. 

Korban yang bekerja sebagai SPG rokok elektronik tidak memiliki bukti rekaman, namun meminta pihak terkait seperti @PDemokrat dan @KomnasPerempuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan oleh anggota DPRD,” ujar Yudia.

Menanggapi tuduhan tersebut, MJ menggelar konferensi pers dan membantah telah melakukan pelecehan. 

“Tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi. Saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut,” katanya. 

MJ juga menyatakan bahwa insiden ini adalah masalah pribadi, bukan terkait dengan partai politik.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap menghadapi proses hukum. 

“Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan. Ia juga menyatakan bahwa MJ merasa nama baiknya telah dicemarkan.

BK DPRD akan menggelar rapat internal terkait kasus ini, dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan agar kejadian serupa tidak terulang.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental
DJP Mulai Uji Coba Skema Kepatuhan Pajak Baru Bersama Pertamina
Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi