BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ

Minggu, 8 Dec 2024 10:08
    Bagikan  
BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ
Ilustrasi by : Ringkas Media

Ilustrasi ini menggambarkan betapa beratnya beban korban pelecehan seksual, namun setiap cerita yang berani diungkap adalah langkah menuju keadilan.

RINGKASNEWS.ID - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. 

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan pihaknya akan menemui MJ dan korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami telah mengetahui dugaan ini, tetapi belum menerima laporan resmi. Kami akan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Yuki pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia memastikan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran etik dan akan ditangani secara objektif.

Kasus ini mencuat setelah akun X, @Calliopealto, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh MJ pada Jumat (6/12/2024) siang. 

Unggahan ini viral dengan lebih dari 4 juta tayangan dan 40 ribu tanda suka. Korban mengaku dilecehkan di ruangan fraksi DPRD setelah dipanggil oleh MJ dan stafnya.

Menurut korban, MJ sempat mengajak karaoke sebelum akhirnya menarik korban dan rekannya ke ruangan terpisah, di mana pelecehan terjadi. 

Korban yang bekerja sebagai SPG rokok elektronik tidak memiliki bukti rekaman, namun meminta pihak terkait seperti @PDemokrat dan @KomnasPerempuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan oleh anggota DPRD,” ujar Yudia.

Menanggapi tuduhan tersebut, MJ menggelar konferensi pers dan membantah telah melakukan pelecehan. 

“Tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi. Saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut,” katanya. 

MJ juga menyatakan bahwa insiden ini adalah masalah pribadi, bukan terkait dengan partai politik.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap menghadapi proses hukum. 

“Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan. Ia juga menyatakan bahwa MJ merasa nama baiknya telah dicemarkan.

BK DPRD akan menggelar rapat internal terkait kasus ini, dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan agar kejadian serupa tidak terulang.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon