BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ

Minggu, 8 Dec 2024 10:08
    Bagikan  
BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ
Ilustrasi by : Ringkas Media

Ilustrasi ini menggambarkan betapa beratnya beban korban pelecehan seksual, namun setiap cerita yang berani diungkap adalah langkah menuju keadilan.

RINGKASNEWS.ID - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. 

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan pihaknya akan menemui MJ dan korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami telah mengetahui dugaan ini, tetapi belum menerima laporan resmi. Kami akan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Yuki pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia memastikan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran etik dan akan ditangani secara objektif.

Kasus ini mencuat setelah akun X, @Calliopealto, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh MJ pada Jumat (6/12/2024) siang. 

Unggahan ini viral dengan lebih dari 4 juta tayangan dan 40 ribu tanda suka. Korban mengaku dilecehkan di ruangan fraksi DPRD setelah dipanggil oleh MJ dan stafnya.

Menurut korban, MJ sempat mengajak karaoke sebelum akhirnya menarik korban dan rekannya ke ruangan terpisah, di mana pelecehan terjadi. 

Korban yang bekerja sebagai SPG rokok elektronik tidak memiliki bukti rekaman, namun meminta pihak terkait seperti @PDemokrat dan @KomnasPerempuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan oleh anggota DPRD,” ujar Yudia.

Menanggapi tuduhan tersebut, MJ menggelar konferensi pers dan membantah telah melakukan pelecehan. 

“Tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi. Saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut,” katanya. 

MJ juga menyatakan bahwa insiden ini adalah masalah pribadi, bukan terkait dengan partai politik.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap menghadapi proses hukum. 

“Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan. Ia juga menyatakan bahwa MJ merasa nama baiknya telah dicemarkan.

BK DPRD akan menggelar rapat internal terkait kasus ini, dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan agar kejadian serupa tidak terulang.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kecelakaan Truk di Gronggong, Satu Keluarga Tewas, Anak Sulung Jalani Amputasi
Kapolres Cirebon Kota Bertemu Danlanal, Bahas Koordinasi Pengamanan Wilayah
Ribuan Pelari Ramaikan Port Night Run 2026 di Pelabuhan Cirebon
Hilang Saat Bersihkan Lambung Kapal, Nelayan Citemu Ditemukan Meninggal
Kilatan Cahaya Disusul Dentuman Keras Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Dipicu Meteor
Prestasi Akademik 19 Anak Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Apresiasi
Sampah yang Menumpuk di Jalur Cirebon-Bandung Akhirnya Dibersihkan, CCTV hingga Denda Disiapkan
Cheng Ho Cup 2026 Bawa Tim Tiga Negara ke Cirebon, Sport Tourism Ikut Bergerak
KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan