BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ

Minggu, 8 Dec 2024 10:08
    Bagikan  
BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ
Ilustrasi by : Ringkas Media

Ilustrasi ini menggambarkan betapa beratnya beban korban pelecehan seksual, namun setiap cerita yang berani diungkap adalah langkah menuju keadilan.

RINGKASNEWS.ID - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. 

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan pihaknya akan menemui MJ dan korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami telah mengetahui dugaan ini, tetapi belum menerima laporan resmi. Kami akan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Yuki pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia memastikan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran etik dan akan ditangani secara objektif.

Kasus ini mencuat setelah akun X, @Calliopealto, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh MJ pada Jumat (6/12/2024) siang. 

Unggahan ini viral dengan lebih dari 4 juta tayangan dan 40 ribu tanda suka. Korban mengaku dilecehkan di ruangan fraksi DPRD setelah dipanggil oleh MJ dan stafnya.

Menurut korban, MJ sempat mengajak karaoke sebelum akhirnya menarik korban dan rekannya ke ruangan terpisah, di mana pelecehan terjadi. 

Korban yang bekerja sebagai SPG rokok elektronik tidak memiliki bukti rekaman, namun meminta pihak terkait seperti @PDemokrat dan @KomnasPerempuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan oleh anggota DPRD,” ujar Yudia.

Menanggapi tuduhan tersebut, MJ menggelar konferensi pers dan membantah telah melakukan pelecehan. 

“Tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi. Saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut,” katanya. 

MJ juga menyatakan bahwa insiden ini adalah masalah pribadi, bukan terkait dengan partai politik.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap menghadapi proses hukum. 

“Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan. Ia juga menyatakan bahwa MJ merasa nama baiknya telah dicemarkan.

BK DPRD akan menggelar rapat internal terkait kasus ini, dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan agar kejadian serupa tidak terulang.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal