BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ

Minggu, 8 Dec 2024 10:08
    Bagikan  
BK DPRD Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan MJ
Ilustrasi by : Ringkas Media

Ilustrasi ini menggambarkan betapa beratnya beban korban pelecehan seksual, namun setiap cerita yang berani diungkap adalah langkah menuju keadilan.

RINGKASNEWS.ID - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD berinisial MJ. 

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan pihaknya akan menemui MJ dan korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami telah mengetahui dugaan ini, tetapi belum menerima laporan resmi. Kami akan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Yuki pada Sabtu (7/12/2024). 

Ia memastikan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran etik dan akan ditangani secara objektif.

Kasus ini mencuat setelah akun X, @Calliopealto, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh MJ pada Jumat (6/12/2024) siang. 

Unggahan ini viral dengan lebih dari 4 juta tayangan dan 40 ribu tanda suka. Korban mengaku dilecehkan di ruangan fraksi DPRD setelah dipanggil oleh MJ dan stafnya.

Menurut korban, MJ sempat mengajak karaoke sebelum akhirnya menarik korban dan rekannya ke ruangan terpisah, di mana pelecehan terjadi. 

Korban yang bekerja sebagai SPG rokok elektronik tidak memiliki bukti rekaman, namun meminta pihak terkait seperti @PDemokrat dan @KomnasPerempuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Bersama kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

“Kami mendampingi klien untuk melaporkan dugaan pelecehan oleh anggota DPRD,” ujar Yudia.

Menanggapi tuduhan tersebut, MJ menggelar konferensi pers dan membantah telah melakukan pelecehan. 

“Tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi. Saya tidak merasa melakukan tindakan tersebut,” katanya. 

MJ juga menyatakan bahwa insiden ini adalah masalah pribadi, bukan terkait dengan partai politik.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan, menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap menghadapi proses hukum. 

“Jika diperlukan, kami tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan. Ia juga menyatakan bahwa MJ merasa nama baiknya telah dicemarkan.

BK DPRD akan menggelar rapat internal terkait kasus ini, dengan harapan menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan agar kejadian serupa tidak terulang.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Jadikan Desa Ciawigajah Contoh Pengelolaan Sampah
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon