RINGKASNEWS.ID - Penangkapan NSA, tersangka dugaan pencabulan anak tiri, terus menuai polemik. Kuasa hukum keluarga NSA, Agus Prayoga SH menyatakan keberatan atas proses penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Polisi tidak menunjukkan surat penangkapan resmi saat NSA diamankan. Sebagai bentuk protes, kami akan mengajukan praperadilan," kata Agus Prayoga SH, Selasa (17/9/2024).
Disisi lain pihaknya juga akan melaporkan Polres Cirebon Kota ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan kekerasan yang terjadi selama pemeriksaan.
Selain itu, keluarga juga berencana melaporkan artis Uya Kuya ke Bareskrim atas tuduhan penyebaran informasi yang tidak benar terkait kasus ini dengan dasar pelanggaran UU ITE.
"Dia membuat konten dengan narasi yang menyebutkan NSA sebagai pelaku perkosaan, padahal pelapor telah meralat pernyataannya," tandas Agus Prayoga SH.