Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Nasabah, Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Pasar Talang

Senin, 24 Jun 2024 20:28
    Bagikan  
Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Nasabah, Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Pasar Talang
Ist

Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Pasar Talang

RINGKASNEWS.ID - Tim pidana khusus dan intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penggeledahan di kantor Perumda BPR Bank Cirebon, Jalan Talang Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Senin (24/6/2024). 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi membeberkan, Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana tabungan dan deposito nasabah.

“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2022,” beber Slamet, Senin (24/6)

Slamet mengatakan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024. 

Menurutnya, pihak kejaksaan juga telah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024.

“Kita juga sudah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn Tanggal 24 Juni 2024,” lanjut Slamet.

Dijelaskan Slamet, penggeledahan ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari kelurahan hingga RW. 

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tadi kita berhasil mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dan 3 dus terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Slamet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual