Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Nasabah, Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Pasar Talang

Senin, 24 Jun 2024 20:28
    Bagikan  
Dugaan Penyelewengan Dana Tabungan Nasabah, Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Pasar Talang
Ist

Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Pasar Talang

RINGKASNEWS.ID - Tim pidana khusus dan intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penggeledahan di kantor Perumda BPR Bank Cirebon, Jalan Talang Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Senin (24/6/2024). 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi membeberkan, Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana tabungan dan deposito nasabah.

“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2022,” beber Slamet, Senin (24/6)

Slamet mengatakan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024. 

Menurutnya, pihak kejaksaan juga telah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024.

“Kita juga sudah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn Tanggal 24 Juni 2024,” lanjut Slamet.

Dijelaskan Slamet, penggeledahan ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari kelurahan hingga RW. 

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tadi kita berhasil mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dan 3 dus terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Slamet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Live Streaming Ringkas Radio Net