Pemkot Cirebon Rotasi dan Mutasi 41 Pejabat untuk Penyegaran Organisasi

Kamis, 23 Oct 2025 14:08
    Bagikan  
Pemkot Cirebon Rotasi dan Mutasi 41 Pejabat untuk Penyegaran Organisasi
Dok.Humas Pemkot

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyematkan tanda pangkat kepada pejabat yang baru dilantik dalam upacara pelantikan pejabat administrator dan pengawas di halaman Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (23/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota Cirebon melantik 41 pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang mengalami rotasi dan promosi jabatan pada Kamis (23/10/2025), di lapangan upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan proses alami dalam pemerintahan yang bertujuan menjaga dinamika, regenerasi, serta efektivitas pelayanan publik.

“Rotasi dan mutasi bukan sekadar penempatan orang pada jabatan baru, tetapi bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi. Kita ingin birokrasi yang lebih segar, adaptif, dan terbuka terhadap tantangan zaman,” ujar Edo.

Ia menambahkan, pelantikan yang digelar di bawah langit terbuka memiliki makna simbolik dan spiritual. Menurutnya, pelantikan di lapangan menjadi pengingat bahwa jabatan publik harus dijalankan secara transparan dan dapat diuji oleh masyarakat.

“Langit yang menjadi atap kita adalah saksi bahwa di atas setiap sumpah ada Tuhan yang mendengar. Dan tanah yang kita pijak mengingatkan bahwa setiap jabatan berakar pada pengabdian kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan semangat kolaboratif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap pelayanan pemerintah.

“Jabatan publik tidak boleh bersembunyi di balik dinding birokrasi. Setiap keputusan dan kebijakan harus bisa dilihat, dikritik, dan diuji oleh publik,” kata Edo.

Ia juga menyinggung pentingnya inovasi di tengah perubahan digital dan sosial yang cepat. ASN, katanya, harus mampu beradaptasi dan menghasilkan kinerja yang terukur serta berdampak langsung pada masyarakat.

“Di era digital, ukuran kerja bukan lagi berapa lama seseorang berada di kantor, tapi sejauh mana hasil kerjanya dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Cirebon kini mulai menerapkan Sistem Manajemen Talenta untuk memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, menjelaskan bahwa sistem tersebut dikembangkan secara bertahap dengan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sistem ini membantu pimpinan dalam mengambil keputusan secara objektif dan mempersiapkan suksesi jabatan agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan aplikasi Sistem Manajemen Talenta Terintegrasi dan Mudah (SIMANTAN TERINDAH) sebagai inovasi digital untuk memantau kinerja ASN secara transparan dan berbasis data.

Melalui rotasi, mutasi, dan sistem manajemen yang baru, Pemkot Cirebon berharap birokrasi dapat semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam