KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas

Rabu, 24 Sep 2025 13:12
    Bagikan  
KA Tawangjaya Premium Tertemper Mobil di Cirebon, Dua Orang Tewas
Dok.Daop 3

Petugas mengevakuasi mobil yang menemper KA Tawangjaya Premium di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9/2025). Dua orang meninggal dalam kejadian ini.

RINGKASNEWS.ID - Kereta Api (KA) 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng tertemper sebuah mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Km 213+3/4, petak jalan antara Stasiun Cirebonprujakan–Waruduwur, Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan insiden tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” kata Muhib.

Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia. Keduanya adalah Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Korban dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

Mobil dengan nomor polisi E 8928 BE sempat terseret dan terjepit di lokomotif. Evakuasi dilakukan setelah kejadian, dan jalur kereta kembali normal.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik, dan keluarga diberikan ketabahan,” ucap Muhib.

Muhib mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang.

“Berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman baru menyeberang. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” ujarnya.

KAI Daop 3 menyebut aturan keselamatan di perlintasan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP Nomor 56 Tahun 2009. Setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam