Mudik Lebaran Angkut Motor Gratis dengan Kereta Api, Ini Caranya

Ekbis
Selasa, 19 Mar 2024 12:28
    Bagikan  
Mudik Lebaran Angkut Motor Gratis dengan Kereta Api, Ini Caranya
KAI Daop 3 Cirebon

Layanan offline program angkutan motor gratis (motis) di Stasiun Prujakan Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis) dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024.

Manager Humas Daop 3 Cirebon
<span;>Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, <span;>Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

"Tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat," katanya, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret hingga 18 April (46 hari) secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau langsung melalui Posko Motis di Stasiun Cirebon Prujakan, Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong dan Kebumen.

"Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada tanggal 2 hingga 8 April, sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 13 April sampai 19 April 2024," ucapnya.

Selain itu, DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan - Semarang Tawang, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya - Kutoarjo, dan Lintas Selatan dengan rute Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

"Tarifnya hanya Rp10 ribu apabila penumpang KA Motis Utara berangkat/naik dari Stasiun Cilegon dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan, namun akan dikenakan tarif Rp20 ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan," ujarnya.

Sedangkan untuk penumpang KA Motis Tengah yang berangkat/naik dari Stasiun Pasarsenen dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan dikenakan tarif Rp10 ribu, namun akan dikenakan tarif Rp20ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan.

"Persyaratan mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk, pendaftar juga harus menyiapkan KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga dan STNK serta besaran motor adalah kurang dari 200cc," tuturnya.

Sedangkan untuk layanan verifikasi dari pendaftar online dan menerima pendaftar manual dilayani dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Pada Angkutan Motis tahun ini, DJKA Kemenhub akan menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 870 unit perhari yang terdiri dari 232 unit motor untuk Lintas Utara, 464 unit motor untuk Lintas Tengah dan Lintas Selatan sebanyak 174 unit motor perhari.

"Jadi total jumlah motor yang dapat diangkut untuk 14 hari pelaksanaan sebanyak 12.180 unit motor," ungkapnya.

Sementara untuk tempat duduk penumpang yang disediakan perharinya sebanyak 2.014 dengan rincian 530 penumpang/hari untuk Lintas Utara, 1.060 penumpang/hari untuk Lintas Tengah dan 424 penumpang/hari untuk Lintas Selatan.

"Sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan Angkutan Motis sebanyak 28.196 penumpang," pungkas Zainul.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi