Mudik Lebaran Angkut Motor Gratis dengan Kereta Api, Ini Caranya

Ekbis
Selasa, 19 Mar 2024 12:28
    Bagikan  
Mudik Lebaran Angkut Motor Gratis dengan Kereta Api, Ini Caranya
KAI Daop 3 Cirebon

Layanan offline program angkutan motor gratis (motis) di Stasiun Prujakan Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis) dalam Angkutan Lebaran Tahun 2024.

Manager Humas Daop 3 Cirebon
<span;>Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, <span;>Motis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik beserta dengan motor diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

"Tujuan diselenggarakannya program Motis ini supaya jumlah kendaraan roda dua dan angka kecelakaan di jalan saat mudik Lebaran dapat ditekan, sehingga tingkat keselamatan meningkat," katanya, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, pendaftaran program Motis 2024 telah dimulai sejak 4 Maret hingga 18 April (46 hari) secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau langsung melalui Posko Motis di Stasiun Cirebon Prujakan, Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong dan Kebumen.

"Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada tanggal 2 hingga 8 April, sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 13 April sampai 19 April 2024," ucapnya.

Selain itu, DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan - Semarang Tawang, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya - Kutoarjo, dan Lintas Selatan dengan rute Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

"Tarifnya hanya Rp10 ribu apabila penumpang KA Motis Utara berangkat/naik dari Stasiun Cilegon dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan, namun akan dikenakan tarif Rp20 ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan," ujarnya.

Sedangkan untuk penumpang KA Motis Tengah yang berangkat/naik dari Stasiun Pasarsenen dan turun di Stasiun Cirebon Prujakan dikenakan tarif Rp10 ribu, namun akan dikenakan tarif Rp20ribu apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebon Prujakan.

"Persyaratan mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk, pendaftar juga harus menyiapkan KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga dan STNK serta besaran motor adalah kurang dari 200cc," tuturnya.

Sedangkan untuk layanan verifikasi dari pendaftar online dan menerima pendaftar manual dilayani dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Pada Angkutan Motis tahun ini, DJKA Kemenhub akan menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 870 unit perhari yang terdiri dari 232 unit motor untuk Lintas Utara, 464 unit motor untuk Lintas Tengah dan Lintas Selatan sebanyak 174 unit motor perhari.

"Jadi total jumlah motor yang dapat diangkut untuk 14 hari pelaksanaan sebanyak 12.180 unit motor," ungkapnya.

Sementara untuk tempat duduk penumpang yang disediakan perharinya sebanyak 2.014 dengan rincian 530 penumpang/hari untuk Lintas Utara, 1.060 penumpang/hari untuk Lintas Tengah dan 424 penumpang/hari untuk Lintas Selatan.

"Sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan Angkutan Motis sebanyak 28.196 penumpang," pungkas Zainul.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi