Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 17:09
    Bagikan  
Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar
Dok.Humas DPRD

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menandatangani dokumen pengesahan Perubahan APBD 2025 disaksikan Ketua DPRD Andrie Sulistio dan Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani.

RINGKASNEWS.ID - DPRD bersama Pemerintah Kota Cirebon resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Kamis (25/9/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan perubahan anggaran tersebut telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah disetujui, dokumen itu akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Paling lama tiga hari setelah persetujuan bersama, raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Andrie.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, pendapatan daerah tahun 2025 disepakati sebesar Rp1,73 triliun. Sementara belanja ditetapkan Rp1,78 triliun. Dengan demikian, APBD Kota Cirebon 2025 mengalami defisit sekitar Rp47 miliar.

Harry menekankan, pengelolaan anggaran perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Perubahan anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. DPRD akan mengawal penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menilai perubahan APBD bukan hanya penyesuaian administrasi keuangan, melainkan upaya agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

“Dengan perubahan ini, kami berharap program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Edo.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon