Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 17:09
    Bagikan  
Perubahan APBD 2025 Kota Cirebon Disahkan, Defisit Rp47 Miliar
Dok.Humas DPRD

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menandatangani dokumen pengesahan Perubahan APBD 2025 disaksikan Ketua DPRD Andrie Sulistio dan Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani.

RINGKASNEWS.ID - DPRD bersama Pemerintah Kota Cirebon resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Kamis (25/9/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan perubahan anggaran tersebut telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah disetujui, dokumen itu akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Paling lama tiga hari setelah persetujuan bersama, raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Andrie.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, pendapatan daerah tahun 2025 disepakati sebesar Rp1,73 triliun. Sementara belanja ditetapkan Rp1,78 triliun. Dengan demikian, APBD Kota Cirebon 2025 mengalami defisit sekitar Rp47 miliar.

Harry menekankan, pengelolaan anggaran perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Perubahan anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. DPRD akan mengawal penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menilai perubahan APBD bukan hanya penyesuaian administrasi keuangan, melainkan upaya agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

“Dengan perubahan ini, kami berharap program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Edo.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026