DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 17:21
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Ist

Rinna Suryanti, Anggota DPRD Kota Cirebon, mendorong pelestarian tokoh dan sejarah lokal masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon mendorong agar pelestarian tokoh-tokoh sejarah tidak berhenti pada wacana atau kegiatan seremonial, tetapi masuk secara resmi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, merespons aspirasi Majelis Seni dan Tradisi (MESTi) Kota Cirebon terkait pentingnya pengakuan terhadap tokoh sejarah seperti Mayor Tan Tjin Kie dan ulama kharismatik Kang Ayip Muh.

Menurut Rinna, isu pelestarian sejarah berkaitan langsung dengan arah pembangunan kota dan tidak bisa dipisahkan dari perencanaan jangka menengah maupun jangka panjang pemerintah daerah.

“Penghormatan terhadap tokoh sejarah harus tercermin dalam dokumen resmi seperti RPJMD dan RPJPD. Dari situ terlihat sejauh mana pemerintah menempatkan sejarah sebagai bagian dari visi pembangunan,” ujar Rinna, Senin (9/2/2026).

Ia menilai, munculnya kekhawatiran akan pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke luar daerah menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap aset sejarah belum sepenuhnya terlembaga dalam kebijakan pembangunan Kota Cirebon.

“Jika tokoh yang menjadi bagian dari identitas kota tidak memiliki perlindungan yang jelas, berarti ada kelemahan dalam menerjemahkan visi pembangunan ke kebijakan nyata,” katanya.

Mayor Tan Tjin Kie dikenal sebagai saudagar dan dermawan yang memiliki peran penting dalam sejarah ekonomi dan sosial Cirebon. Kontribusinya mencerminkan peran masyarakat Tionghoa dalam membangun Cirebon sebagai kota niaga yang inklusif.

Sementara itu, Kang Ayip Muh dari Pesantren Jagasatru dikenang sebagai tokoh agama yang berpengaruh dalam membentuk kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat, sekaligus memperkuat identitas Cirebon sebagai kota santri.

Rinna menegaskan, kedua tokoh tersebut merupakan bagian dari kekayaan sejarah Cirebon yang majemuk dan saling melengkapi. Karena itu, penghormatan terhadap mereka tidak cukup dilakukan melalui kegiatan simbolik semata.

“Jika tidak masuk dalam perencanaan pembangunan, pelestarian sejarah hanya akan bergantung pada inisiatif komunitas dan bersifat sporadis,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam RPJPD pelestarian sejarah dan cagar budaya seharusnya menjadi bagian dari pembangunan identitas kota dan modal sosial jangka panjang.

Adapun dalam RPJMD, pemerintah daerah perlu menyusun program konkret dan terukur, mulai dari inventarisasi tokoh dan situs bersejarah, penetapan cagar budaya, hingga integrasi sejarah lokal dalam pendidikan dan pariwisata.

Rinna juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya secara berkelanjutan.

“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada fisik. Menjaga sejarah dan nilai-nilai yang membentuk Cirebon adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dan DPRD,” katanya.

Ia berharap isu pelestarian tokoh sejarah dapat menjadi momentum evaluasi perencanaan pembangunan daerah agar ke depan tidak ada lagi warisan sejarah Cirebon yang terabaikan.

“Jangan sampai tokoh besar Cirebon justru lebih dihargai di daerah lain. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tandas Rinna.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
RINGKAS RADIO NET