Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga

Rabu, 30 Apr 2025 18:31
    Bagikan  
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ist

Kapolres AKBP Eko (tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra (kiri) menunjukkan barang bukti senjata api rakitan, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya saat konferensi pers kasus perampokan di Jalan Kalijaga, Rabu (30/4).

RINGKASNEWS.ID - Aksi perampokan bersenjata terjadi di depan warung nasi goreng di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).

Beruntung, korban dan warga sekitar berhasil menggagalkan upaya pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam.

Satu dari dua pelaku berinisial AW (45) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kedua pelaku semula berpura-pura menjadi pembeli dan memesan minuman di warung tersebut. Namun tak lama kemudian, mereka membekap penjaga warung, Toni, dari belakang dan memukulinya secara brutal.

“Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban. Salah satu pelaku bahkan mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor,” jelas AKBP Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025).

Korban yang tak tinggal diam, langsung melawan dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu menggagalkan aksi tersebut.

“Saat mencoba kabur, pelaku terjatuh karena korban berhasil menahan sepeda motor mereka. Warga yang mendengar keributan langsung datang dan mengamankan salah satu pelaku. Pelaku lainnya kabur dan masih diburu polisi,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api rakitan dengan sembilan butir peluru, satu airsoft gun, beberapa senjata tajam, alat kejut listrik, dan beberapa ponsel.

“Senpi ini tidak sempat digunakan, tapi ditemukan di lokasi setelah sempat dibuang pelaku saat dikejar. Senjata itu diselipkan di pinggang saat pelaku beraksi,” ungkap Eko.

AW kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi dan sajam ilegal, serta Pasal 170 dan 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup menanti pelaku.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers
Kunjungi Stasiun Cirebon, Menteri LH Nilai Pengelolaan Sampah Tertata
Zulkifli Hasan Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Stabil di Cirebon
Young Monster Rilis Single Debut “Menaklukkan Waktu”, Tawarkan Warna Cute Experimental Metal
Tol Cipali Padat saat Natal, Arus dari Jakarta ke Cirebon Naik 86 Persen
Program GenSi Indosat Bekali UMKM Literasi Digital
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio