Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga

Rabu, 30 Apr 2025 18:31
    Bagikan  
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ist

Kapolres AKBP Eko (tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra (kiri) menunjukkan barang bukti senjata api rakitan, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya saat konferensi pers kasus perampokan di Jalan Kalijaga, Rabu (30/4).

RINGKASNEWS.ID - Aksi perampokan bersenjata terjadi di depan warung nasi goreng di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).

Beruntung, korban dan warga sekitar berhasil menggagalkan upaya pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam.

Satu dari dua pelaku berinisial AW (45) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kedua pelaku semula berpura-pura menjadi pembeli dan memesan minuman di warung tersebut. Namun tak lama kemudian, mereka membekap penjaga warung, Toni, dari belakang dan memukulinya secara brutal.

“Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban. Salah satu pelaku bahkan mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor,” jelas AKBP Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025).

Korban yang tak tinggal diam, langsung melawan dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu menggagalkan aksi tersebut.

“Saat mencoba kabur, pelaku terjatuh karena korban berhasil menahan sepeda motor mereka. Warga yang mendengar keributan langsung datang dan mengamankan salah satu pelaku. Pelaku lainnya kabur dan masih diburu polisi,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api rakitan dengan sembilan butir peluru, satu airsoft gun, beberapa senjata tajam, alat kejut listrik, dan beberapa ponsel.

“Senpi ini tidak sempat digunakan, tapi ditemukan di lokasi setelah sempat dibuang pelaku saat dikejar. Senjata itu diselipkan di pinggang saat pelaku beraksi,” ungkap Eko.

AW kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi dan sajam ilegal, serta Pasal 170 dan 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup menanti pelaku.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan