Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga

Rabu, 30 Apr 2025 18:31
    Bagikan  
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ist

Kapolres AKBP Eko (tengah) didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra (kiri) menunjukkan barang bukti senjata api rakitan, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya saat konferensi pers kasus perampokan di Jalan Kalijaga, Rabu (30/4).

RINGKASNEWS.ID - Aksi perampokan bersenjata terjadi di depan warung nasi goreng di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025).

Beruntung, korban dan warga sekitar berhasil menggagalkan upaya pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam.

Satu dari dua pelaku berinisial AW (45) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kedua pelaku semula berpura-pura menjadi pembeli dan memesan minuman di warung tersebut. Namun tak lama kemudian, mereka membekap penjaga warung, Toni, dari belakang dan memukulinya secara brutal.

“Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban. Salah satu pelaku bahkan mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor,” jelas AKBP Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025).

Korban yang tak tinggal diam, langsung melawan dan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu menggagalkan aksi tersebut.

“Saat mencoba kabur, pelaku terjatuh karena korban berhasil menahan sepeda motor mereka. Warga yang mendengar keributan langsung datang dan mengamankan salah satu pelaku. Pelaku lainnya kabur dan masih diburu polisi,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api rakitan dengan sembilan butir peluru, satu airsoft gun, beberapa senjata tajam, alat kejut listrik, dan beberapa ponsel.

“Senpi ini tidak sempat digunakan, tapi ditemukan di lokasi setelah sempat dibuang pelaku saat dikejar. Senjata itu diselipkan di pinggang saat pelaku beraksi,” ungkap Eko.

AW kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi dan sajam ilegal, serta Pasal 170 dan 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup menanti pelaku.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025