Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan

Jumat, 14 Feb 2025 16:38
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit saat Gelar Konferensi Pers, Jumat (14/2).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 kasus berbeda. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar. 

“Kami menyita 137,41 gram sabu dalam 142 paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). 

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Mereka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

“Untuk sabu, mereka menerapkan sistem ‘tempel’ atau ‘maps’ dalam transaksi. Sementara itu, obat keras diedarkan secara daring dan menggunakan metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD),” jelas AKBP Eko Iskandar. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Piagam Wajib Pajak Diperkenalkan, DJP Jabar II Perkuat Kepercayaan Publik
KAI Daop 3 Cirebon Rayakan Kemerdekaan dengan Sosialisasi Keselamatan dan Lomba di Stasiun
Petugas Damkar Kota Cirebon Dipiting Warga, Dituduh Telat Datang Padamkan Api
Rangkaian Upacara HUT ke-80 RI Berjalan Khidmat Berkat Listrik Andal PLN
Putri Apriyani Tewas Dibakar, Bripda Alvian Jadi Buronan Polisi
Peringatan HUT RI ke-80, Polres Cirebon Kota Ajak Warga Hening Sejenak
Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Ingatkan Makna Persatuan dan Kedaulatan
Jelang HUT ke-80 RI, Wali Kota Cirebon Sampaikan Penghormatan kepada Perintis Kemerdekaan
BI Cirebon Gelar Puncak PQN 2025 di Majalengka
Semarak 17 Agustusan di Kedawung Regency 3, Warga Guyub Ikuti Berbagai Lomba
Pesan Presiden di Sidang Tahunan, DPRD Kota Cirebon Siap Selaraskan Kebijakan
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Pengasuh Ponpes Al-Khiyaroh Buntet Ajak Warga dan Aparat Jaga Keamanan
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio