Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan

Jumat, 14 Feb 2025 16:38
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit saat Gelar Konferensi Pers, Jumat (14/2).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 kasus berbeda. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar. 

“Kami menyita 137,41 gram sabu dalam 142 paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). 

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Mereka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

“Untuk sabu, mereka menerapkan sistem ‘tempel’ atau ‘maps’ dalam transaksi. Sementara itu, obat keras diedarkan secara daring dan menggunakan metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD),” jelas AKBP Eko Iskandar. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net