Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan

Jumat, 14 Feb 2025 16:38
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit saat Gelar Konferensi Pers, Jumat (14/2).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 kasus berbeda. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar. 

“Kami menyita 137,41 gram sabu dalam 142 paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). 

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Mereka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

“Untuk sabu, mereka menerapkan sistem ‘tempel’ atau ‘maps’ dalam transaksi. Sementara itu, obat keras diedarkan secara daring dan menggunakan metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD),” jelas AKBP Eko Iskandar. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DPR Dorong MBG di Rembang Gunakan Bahan Baku Daerah
Nafa Urbach Minta Pelaksanaan MBG di Magelang Libatkan BUMDes
Percikan Roda Belakang Picu Kebakaran di Tol Cipali, Kendaraan Sempat Dialihkan ke Sumberjaya
Truk Tangki Terbakar di Tol Cipali Arah Cirebon
KAI Meriahkan Imlek 2577 dengan Atraksi Barongsai di Stasiun Cirebon
DPR Minta Pengawasan Ketat Program MBG di Cibitung
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembentukan Forum Ulama Se-Cirebon Raya
Gizi Seimbang dan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Program MBG di Bejaten
DPR RI Dorong Warga Pati Berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Warga Surabaya terhadap Program MBG
245 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Selama Libur Imlek 2026
DPR dan BGN Edukasi Warga Desa Butuh soal Program Makan Bergizi Gratis
Peziarah Membludak di Makam Sunan Gunung Jati Menjelang Puasa
Komisi IX dan Badan Gizi Nasional Perluas Sosialisasi MBG di Semarang
DPR Ajak Warga Desa Bicak Awasi Pelaksanaan MBG
Komisi III DPRD Kota Cirebon Tegaskan Hak Kesehatan Tak Boleh Terkendala Iuran
Komisi IX Dorong Pelaksanaan MBG Tepat Sasaran di Mojokerto
Uya Kuya: MBG Strategi Pemerintah Bangun SDM Unggul Menuju 2045
Kasus Tak Setor Pajak Rp 1,24 Miliar Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Kabupaten Cirebon
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kos Kesambi Cirebon