Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan

Jumat, 14 Feb 2025 16:38
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit saat Gelar Konferensi Pers, Jumat (14/2).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 kasus berbeda. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar. 

“Kami menyita 137,41 gram sabu dalam 142 paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). 

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Mereka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

“Untuk sabu, mereka menerapkan sistem ‘tempel’ atau ‘maps’ dalam transaksi. Sementara itu, obat keras diedarkan secara daring dan menggunakan metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD),” jelas AKBP Eko Iskandar. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan