Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar

Kamis, 26 Sep 2024 17:08
    Bagikan  
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Ist

Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga SH Dipanggil Propam Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, (26/9).

RINGKASNEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang melibatkan tersangka kasus dugaan pencabulan, NSA, semakin memanas dan berbuntut panjang. Pada Kamis (26/9/2024) sore, kuasa hukum NSA, Agus Prayoga diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Cirebon Kota, di mana Agus Prayoga hadir bersama tim pengacaranya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan beberapa hari sebelumnya kepada Propam Polda Jabar.

Agus menyatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya, NSA, yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Namun, Agus mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dituduhkan kepada NSA dianggap kurang memadai.

Selama penahanan, NSA diduga mengalami penganiayaan di ruang tahanan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, NSA juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

"Kami memiliki bukti berupa transfer sejumlah uang sekitar Rp 5 juta," kata Agus.

Agus menambahkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan memberikan keterangan secara transparan, terutama terkait dengan penganiayaan dan pemerasan yang dialami NSA.

"Saat ini klien kami dalam kondisi kebingungan karena diminta kembali ke sel oleh penyidik, meskipun NSA masih dalam kondisi sakit pasca operasi," ungkap Agus.

Sebelumnya, NSA telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan perlakuan yang diterimanya kepada Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan