Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar

Kamis, 26 Sep 2024 17:08
    Bagikan  
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Ist

Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga SH Dipanggil Propam Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, (26/9).

RINGKASNEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang melibatkan tersangka kasus dugaan pencabulan, NSA, semakin memanas dan berbuntut panjang. Pada Kamis (26/9/2024) sore, kuasa hukum NSA, Agus Prayoga diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Cirebon Kota, di mana Agus Prayoga hadir bersama tim pengacaranya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan beberapa hari sebelumnya kepada Propam Polda Jabar.

Agus menyatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya, NSA, yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Namun, Agus mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dituduhkan kepada NSA dianggap kurang memadai.

Selama penahanan, NSA diduga mengalami penganiayaan di ruang tahanan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, NSA juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

"Kami memiliki bukti berupa transfer sejumlah uang sekitar Rp 5 juta," kata Agus.

Agus menambahkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan memberikan keterangan secara transparan, terutama terkait dengan penganiayaan dan pemerasan yang dialami NSA.

"Saat ini klien kami dalam kondisi kebingungan karena diminta kembali ke sel oleh penyidik, meskipun NSA masih dalam kondisi sakit pasca operasi," ungkap Agus.

Sebelumnya, NSA telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan perlakuan yang diterimanya kepada Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual