Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar

Kamis, 26 Sep 2024 17:08
    Bagikan  
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Ist

Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga SH Dipanggil Propam Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, (26/9).

RINGKASNEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang melibatkan tersangka kasus dugaan pencabulan, NSA, semakin memanas dan berbuntut panjang. Pada Kamis (26/9/2024) sore, kuasa hukum NSA, Agus Prayoga diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Cirebon Kota, di mana Agus Prayoga hadir bersama tim pengacaranya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan beberapa hari sebelumnya kepada Propam Polda Jabar.

Agus menyatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya, NSA, yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Namun, Agus mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dituduhkan kepada NSA dianggap kurang memadai.

Selama penahanan, NSA diduga mengalami penganiayaan di ruang tahanan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, NSA juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.

"Kami memiliki bukti berupa transfer sejumlah uang sekitar Rp 5 juta," kata Agus.

Agus menambahkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan memberikan keterangan secara transparan, terutama terkait dengan penganiayaan dan pemerasan yang dialami NSA.

"Saat ini klien kami dalam kondisi kebingungan karena diminta kembali ke sel oleh penyidik, meskipun NSA masih dalam kondisi sakit pasca operasi," ungkap Agus.

Sebelumnya, NSA telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan perlakuan yang diterimanya kepada Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi