Kuasa Hukum Ungkap Kekerasan Terhadap Sudirman, Ditembak Peluru Karet, Dilempar Batu hingga Disiram Air Panas

Minggu, 25 Aug 2024 08:42
    Bagikan  
Kuasa Hukum Ungkap Kekerasan Terhadap Sudirman, Ditembak Peluru Karet, Dilempar Batu hingga Disiram Air Panas
Ist

Keluarga dan Kuasa hukum saat menemui Sudirman di Lapas Banceuy, Bandung.

RINGKASNEWS.ID - Terdapat dugaan kuat adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon saat ditemui keluarga dan kuasa hukum di Lapas Banceuy, Bandung.

Selama masa penahanan, kuasa hukum keluarga, Titin Prialianti SH menyebutkan adanya kekerasan terhadap Sudirman yang ditembak dengan peluru karet, dilempar batu hingga kepala disiram air panas.

"Tindakan kekerasan terjadi sejak penangkapan tahun 2016, kemudian terulang pada bulan Mei 2024 saat proses interogasi. Di bagian belakang tubuhnya ada cekungan bekas tembakan peluru karet," ungkap Titin, Sabtu (24/8/2024).

Titin melanjutkan, akibat luka tersebut, Sudirman kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam posisi tertentu karena ditembak peluru karet di tulang ekornya saat berada di Polres Cirebon Kota tahun 2016.

Titin juga meragukan kebenaran sejumlah pengakuan Sudirman yang sebelumnya telah beredar di publik. 

"Kami menduga ada tekanan yang sangat kuat sehingga Sudirman memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya.

Salah satu contohnya adalah pengakuan Sudirman terkait kepemilikan ponsel yang digunakan untuk merekam video. 

Titin menegaskan bahwa ponsel tersebut bukan milik Sudirman dan ia hanya meminjamnya untuk sementara waktu.

Selain itu, Titin juga membantah pernyataan kuasa hukum lainnya terkait pengakuan Sudirman yang telah memukul korban sebanyak enam kali. 

"Kami yakin pengakuan tersebut diucapkan di bawah tekanan dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengacara Toni RM mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mengembalikan Sudirman ke Lapas Kelas 1 Cirebon. 

"Awalnya, Sudirman dipinjam penyidik Polda Jabar untuk pemeriksaan. Namun, setelah Pegi Setiawan yang sempat dianggap sebagai Pegi alias Perong dibebaskan melalui praperadilan, Seharusnya Sudirman dikembalikan ke tempat asalnya, yakni Lapas Cirebon,” tegas Toni. 

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Kantor Wilayah yang dianggap terlalu tunduk pada permintaan penyidik Polda Jabar. Toni menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kami meminta agar pihak berwenang segera mengembalikan Sudirman ke Lapas Cirebon sesuai dengan prosedur yang berlaku," tukasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru