Kuasa Hukum Ungkap Kekerasan Terhadap Sudirman, Ditembak Peluru Karet, Dilempar Batu hingga Disiram Air Panas

Minggu, 25 Aug 2024 08:42
    Bagikan  
Kuasa Hukum Ungkap Kekerasan Terhadap Sudirman, Ditembak Peluru Karet, Dilempar Batu hingga Disiram Air Panas
Ist

Keluarga dan Kuasa hukum saat menemui Sudirman di Lapas Banceuy, Bandung.

RINGKASNEWS.ID - Terdapat dugaan kuat adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon saat ditemui keluarga dan kuasa hukum di Lapas Banceuy, Bandung.

Selama masa penahanan, kuasa hukum keluarga, Titin Prialianti SH menyebutkan adanya kekerasan terhadap Sudirman yang ditembak dengan peluru karet, dilempar batu hingga kepala disiram air panas.

"Tindakan kekerasan terjadi sejak penangkapan tahun 2016, kemudian terulang pada bulan Mei 2024 saat proses interogasi. Di bagian belakang tubuhnya ada cekungan bekas tembakan peluru karet," ungkap Titin, Sabtu (24/8/2024).

Titin melanjutkan, akibat luka tersebut, Sudirman kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam posisi tertentu karena ditembak peluru karet di tulang ekornya saat berada di Polres Cirebon Kota tahun 2016.

Titin juga meragukan kebenaran sejumlah pengakuan Sudirman yang sebelumnya telah beredar di publik. 

"Kami menduga ada tekanan yang sangat kuat sehingga Sudirman memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya.

Salah satu contohnya adalah pengakuan Sudirman terkait kepemilikan ponsel yang digunakan untuk merekam video. 

Titin menegaskan bahwa ponsel tersebut bukan milik Sudirman dan ia hanya meminjamnya untuk sementara waktu.

Selain itu, Titin juga membantah pernyataan kuasa hukum lainnya terkait pengakuan Sudirman yang telah memukul korban sebanyak enam kali. 

"Kami yakin pengakuan tersebut diucapkan di bawah tekanan dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengacara Toni RM mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mengembalikan Sudirman ke Lapas Kelas 1 Cirebon. 

"Awalnya, Sudirman dipinjam penyidik Polda Jabar untuk pemeriksaan. Namun, setelah Pegi Setiawan yang sempat dianggap sebagai Pegi alias Perong dibebaskan melalui praperadilan, Seharusnya Sudirman dikembalikan ke tempat asalnya, yakni Lapas Cirebon,” tegas Toni. 

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Kantor Wilayah yang dianggap terlalu tunduk pada permintaan penyidik Polda Jabar. Toni menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kami meminta agar pihak berwenang segera mengembalikan Sudirman ke Lapas Cirebon sesuai dengan prosedur yang berlaku," tukasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon